Cegah Tindak Kejahatan di Lingkungan Sekolah, Dosen FH Unilak Edukasi Siswa SMA 7 Pekanbaru

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:43:27 WIB
Robert Libra SH MH (tengah) melakukan edukasi kepada siswa SMA 7 Pekanbaru

Cakrabangsa.com:-Menghindari terjadinya tindak kejahatan terhadap anak/siswa di lingkup sekolah perlu mendapatkan perhatian besar, baik bagi aparat penegak hukum, akademisi,sekolah maupun dari peran keluarga. Saat ini banyak anak-anak yang menjadi pelaku dan korban tindak kejahatan di masyarakat di usia sekolah. Untuk memberikan perlindungan bagi siswa, tim pengabdian dari Fakultas Hukum Unilak melakukan edukasi dan sosialisasi peraturan hukum di SMA 7 Pekanbaru, 11 Juni 2024.

Tim yang memberikan edukasi yaitu,  Dr. Silm Oktapani, S.H., M.H (Ketua), H. Zulkarnaen Noerdin, S.H., M.H. (Anggota), dan Robert Libra, S.H., M.H. (Anggota) dengan judul Peningkatan Pemahaman Siswa Sma Negeri 7 Pekanbaru Terkait Hak Korban, Pelapor, Saksi, Dan Peserta Didik Sebagai Terlapor Dalam Penanganan Kekerasan Berdasarkan Permendikbud Ristek RI Nomor 46
Tahun 2023 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Dilingkungan Satuan Pendidikan. Dan diikuti oleh puluhan siswa.

Robert Libra menjelaskan, berdasarkan data di tahun 2020 jumlah kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum didominasi kekerasan fisik 30 kasus, kekerasan seksual 28, kecelakaan lalu lintas 18, pencurian 12, kekerasan phisikis 11. Ujar Robert Libra.

DIjelaskannya bahwa anak sebagai pelaku atau koran tetap perlu mendapatkan bantuan hukum. Dalam undang- undang Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dapat dibagi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, anak yang menjadi saksi tindak pidana.

Dalam lingkungan sekolah perundungan (bully) harus menjadi perhatian sekolah, karena ada ancaman bagi tindak pidana perundungan, ada acaman 3 tahun 6 bulan bagi pelakunya atau denda 72 juta rupiah. Hukuman bagi pelaku bullyng bahkan bisa lebih berat lagi jika korban yang ia rundung bunuh diri.  Selain perundungan, hal kejahatan yang sering terjadi di lingkuo sekolah adalah tawuran pelajar. Kita ingin adanya edukasi di SMA 7 Pekanbaru, ini tidak terjadi tindakan kejahatan apapun itu perbuatanya. ujar Robert Libra yang sedang menempuh pendidikan Doktor.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA 7 Pekanbaru Amri M.Pd  memberikan apresiasi kepada Tim Pengabdian FH Unilak,. "Ini bagian dari cara menyadarkan anak-anak kami agar terhindar dari persoalan hukum. "

 

 

 

Terkini