Kenali Peran, Tugas dan Peningkatan Kemampuan Polisi RW

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:40:00 WIB

Cakrabangsa.com - Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengencarkan program Polisi RW, yang dikomandoi oleh Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran.

Polisi RW atau bisa juga disebut Polisi Jaga Warga, mulai mencuat di pertengahan tahun 2023. Dalam program Polisi RW, diperlukan kemitraan kolaboratif antara polisi dan komunitas untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Secara spesifik konsep komunitas yang dilibatkan dalam program ini adalah unit lembaga kemasyarakatan yang terdiri beberapa kelompok Rukun Tetangga-RT di suatu Desa/ Kelurahan (atau disebut Rukun Warga-RW).

Wilayah RW dipilih sebagai sebuah kelompok sosial atau komunitas dalam program Polisi RW karena secara kesatuan unit tidak terlalu besar (heterogen) dan tidak terlalu sempit/ kecil (homogen-micro) untuk bisa dilihat sebagai objek wilayah sosial dalam mencegah terjadinya permasalahan sosial dan keamanan atau tindak kejahatan. Berbagai penjelasan tersebut, secara tidak langsung menjelaskan bahwa fungsi dari adanya Polisi RW sebagai sebuah program diharapkan dapat menjadi ‘ideal type’ sebuah model pemolisian di dalam masyarakat modern.

Dalam tataran praktis, Polisi RW diharapkan bisa menjalin kemitraan bersama komunitas agar lebih awal mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban di masyarakat, sehingga tidak mengganggu Kamtibmas di lingkungan, serta dapat mendukung fungsi kepolisian lainnya dalam meningkatkan efektivitas pemolisian masyarakat di lingkup sosial yang lebih besar (setiap wilayah di Indonesia).

Peran Polisi RW berperan sebagai petugas Polmas model kewilayahan di area pemukiman Rukun Warga atau yang sederajat. Tanggung Jawab Polisi RW itu sendiri bertugas untuk mengawasi lingkungan sekitar, menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan, membangun interaksi yang konsisten dengan masyarakat berbentuk kontak langsung (initial contact) sebagai penghubung Polisi dengan masyarakat, dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Mereka juga berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak kepolisian.

Dengan melibatkan warga dalam menjaga keamanan, Polisi RW diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman. Polisi RW biasanya mendapatkan pelatihan dari kepolisian tentang cara menghadapi situasi darurat, penanganan konflik, dan komunikasi yang efektif.

Seorang Polisi RW harus memiliki kemampuan menyelesaikan masalah sehari-hari yang mereka tangani dengan kemampuan identifikasi masalah dan cara penyelesaian terbaik terhadap masalah tersebut. Problem oriented policing bertumpu pada empat tahap yang disebut S.A.R.A, yaitu Scanning, Analysis, Response dan Assessment.

Inisiatif ini dapat mengurangi angka kejahatan di lingkungan sekitar dan meningkatkan rasa aman bagi warga. Selain itu, Polisi RW juga dapat membantu mempererat hubungan antarwarga dalam komunitas. Meskipun banyak manfaatnya, Polisi RW juga menghadapi tantangan seperti kurangnya dukungan dari pemerintah dan kesulitan dalam menjalankan tugas secara konsisten.

Dengan program ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih aktif dan berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka sendiri. Polisi RW dalam hal ini harus memiliki pengetahuan dalam menerapkan prinsip Community Policing, Restorative Justice, Dan Akuntabilitas.

Terkini