Pelaku Perampokan BRI Link Seminai Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:46:07 WIB

PELALAWAN (Cakrabangsa.com) - Tim Opsnal Polres Pelalawan dengan gerak cepat berhasil menangkap pelaku perampok Agen Bri Link jalan Seminai. Jumat (16/8/2024) di Pangkalan Kerinci, ungkap Kasat Reskrim AKP Kris Tofel pelaku ditangkap ditempat kerjanya di PT. PPD (Petroflexx Primadaya) di Jalan Pulau Payung, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kasat Reskrim menyampaikan berdasarkan hasil analisa dari CCTV Tim Opsnal mendapatkan ciri-ciri terhadap pelaku.Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di PT. PPD (Petroflexx Primadaya) di Jalan Pulau Payung.Setelah itu tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Febri Irawan(FI).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Febri Irawan, mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam di BriLink Jalan Seminai. Uang hasil curian senilai Rp72.600.000, ia gunakan untuk membayar hutang kepada 8 orang tempatnya berhutang uang.

Adapun tempat pelaku berhutang ada sebanyak Delapan (8) orang, dengan nilai yang bervariasi. Uang senilai Rp25.500.000 ditransfer untuk bayar utang kepada inisial (TP). Kemudian uang senilai Rp. 23.000.000 membayar hutang kepada Bakara dengan cara ditransfer. Lalu uang senilai Rp1.500.000 untuk membayar hutang ke Tomi juga ditransfer uang Rp1.000.000 untuk membayar hutang ke Julia via transfer.

Sisa uang lainnya digunakan pelaku senilai Rp5.600.000 menebus HP milik pelaku di Perawang dengan cara transfer. Direkening pelaku masih tersisa senilai Rp12.400.000. Kemudian uang tersebut juga digunakan meminjamkan kepada temannya senilai 500.000 dan 300.000 kepada orang yang berbeda.

“Dari pelaku berhasil diamankan tim Opsnal 1 (satu) helai baju kaos warna putih bertuliskan Polantas.1 (satu) helai jaket warna hitam merk Petroflexx.1 (satu) buah helm warna merah merk GANZ. 1 (satu) pasang sepatu PDLT warna hitam.1 (satu) helai celana PDLT warna coklat. 1 (satu) bilah pisau besi,1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam Nomor Polisi BM 4836 NC,” jelas Kasat Reskrim.***

Terkini