Siak ( Cakrabangsa.com ) – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bhabinkamtibmas Polsek Siak, Aiptu Irfan, gencar melakukan berbagai upaya di Kampung Rawang Air Putih. Salah satunya adalah menyebarkan brosur kepada warga yang berisi imbauan agar mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai.
"Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi sistem Cooling System untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahapan Pilkada," ujar Aiptu Irfan.
Pendekatan Humanis untuk Redam Ketegangan
Sistem Cooling System yang diterapkan Polri bersama jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait dirancang untuk mencegah kericuhan, provokasi, dan gangguan keamanan selama proses Pilkada berlangsung. Pendekatan ini mengedepankan komunikasi yang humanis, kolaboratif, dan berbasis pada edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.
"Pilkada yang demokratis harus berlangsung tanpa perpecahan antarwarga. Dengan Cooling System, kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa tekanan atau provokasi dari pihak manapun," tambahnya.
Pentingnya Peran Masyarakat
Dalam proses ini, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan mengawasi kampanye para calon kepala daerah. Semua pihak diimbau untuk mematuhi aturan hukum, menjunjung tinggi nilai persatuan, dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
Selain itu, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan menjadi prioritas utama. Hal ini memungkinkan aparat untuk menangani masalah secara cepat dan tepat guna mencegah eskalasi yang lebih besar.
Harapan Pilkada Damai
Dengan penerapan Cooling System, diharapkan suasana Pilkada dapat berlangsung aman, sejuk, dan bebas dari kekhawatiran. Proses demokrasi diharapkan berjalan adil dan lancar, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan keadilan.
"Masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keberhasilan Pilkada. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang damai dan harmonis," tutup Aiptu Irfan. ***