PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja ke Polda Riau, Senin (4/5/2026). Kunjungan ini menjadi yang pertama sejak ia dilantik sebagai menteri.
Dalam kunjungan tersebut, Jumhur didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan dan Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung.
Kapolda Riau Herry Heryawan mengatakan, persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dilihat secara terpisah. Menurut dia, isu tersebut berkaitan dengan aspek keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.
Ia menjelaskan, pendekatan Green Policing yang dikembangkan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi.
Dalam kegiatan itu, jajaran Polda Riau memaparkan sejumlah program, di antaranya Green Policing dan Waste to Energy (WTE), serta penanganan kasus-kasus kejahatan lingkungan.
Jumhur mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Riau. Ia menilai pendekatan Green Policing layak menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya melihat apa yang dipaparkan sudah sangat komprehensif dan bisa diadopsi secara lebih luas,” ujar Jumhur.
Ia menyatakan akan mendorong penerapan konsep tersebut di berbagai daerah melalui koordinasi dengan kementerian terkait.
Menurut Jumhur, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat perhatian terhadap persoalan lingkungan di daerah, termasuk di Riau.
Selain itu, ia menyinggung persoalan pertambangan. Ia menilai penting adanya pembedaan antara penambang rakyat dan pihak yang berada di rantai distribusi ilegal.
“Banyak penambang merupakan masyarakat lokal. Yang perlu ditertibkan adalah pihak yang mengelola dan menampung secara ilegal,” katanya.
Ia menambahkan, percepatan penerbitan izin usaha pertambangan rakyat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat.
Kunjungan diakhiri dengan ramah tamah bersama jajaran kepolisian dan tamu undangan.