Pemko Pekanbaru Siapkan Zona Baru TPA Muara Fajar, Terapkan Sistem Pemilahan Sampah

Senin, 18 Mei 2026 | 12:07:01 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho saat memimpin rapat persiapan pembangunan TPA Baru di Muara Fajar, Senin (18/5/2026).

CAKRABANGSA - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menyiapkan pembangunan zona baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Muara Fajar sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya volume sampah yang dihasilkan masyarakat. Selain menambah kapasitas penampungan, pengelolaan TPA baru nantinya akan menerapkan sistem pemilahan sampah sehingga hanya jenis sampah tertentu yang masuk ke lokasi pembuangan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena kapasitas TPA Muara Fajar yang saat ini digunakan semakin terbatas. Pemko telah menyiapkan tambahan lahan lebih dari lima hektare untuk mendukung pengembangan kawasan TPA tersebut.

“Ya, kita memang ingin melakukan perluasan dari TPA yang lama. Jadi di sana ada luasan tanah sekitar total semua hampir lebih dari 5 hektar yang akan kita tambahkan untuk perluasan TPA di Muara Fajar,” kata Agung, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan kajian yang dilakukan konsultan, produksi sampah Kota Pekanbaru saat ini telah mencapai lebih dari 1.300 ton per hari. Meski berbagai penataan telah dilakukan melalui metode cut and fill, pemasangan membran, dan penggunaan biopori, daya tampung TPA yang ada diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2029.

Karena itu, pemerintah memilih mempersiapkan pembangunan zona baru sejak dini agar persoalan kapasitas penampungan sampah tidak menjadi kendala di masa mendatang. Menurut Agung, proses pembangunan dan pengadaan lahan tambahan sudah mulai dipersiapkan.

Selain memperluas TPA, Pemko Pekanbaru juga menjalankan strategi jangka panjang berupa pembangunan insinerator regional Pekanbaru Raya yang akan berlokasi di kawasan perbatasan Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Program tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Agung menjelaskan, pembangunan insinerator membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun sehingga keberadaan zona baru TPA tetap diperlukan sebagai solusi sementara untuk menampung sampah yang terus dihasilkan setiap hari. Untuk pembangunan TPA baru, anggaran akan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru, sedangkan insinerator dibiayai pemerintah pusat.

Salah satu perubahan utama yang akan diterapkan pada TPA baru adalah sistem pemilahan sampah. Pemko tidak lagi menginginkan seluruh jenis sampah dibuang secara bercampur seperti yang selama ini terjadi.

Menurut Agung, sampah nantinya akan dipisahkan menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu. Dengan pola tersebut, dampak pencemaran lingkungan diharapkan dapat ditekan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.

“Yang diterima itu mungkin hanya sampah-sampah organik. Yang non-organik sudah kita siapkan, ada residu dan anorganik. Jadi ada tiga pemilahan sampah yang akan kita lakukan,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan zona baru tetap berada di kawasan TPA Muara Fajar 2, tepatnya di lahan milik Pemko yang berbatasan dengan lokasi TPA eksisting. Kawasan baru tersebut akan dibangun menggunakan konsep sanitary landfill.

“TPA-nya tetap di TPA Muara Fajar 2 juga, cuma lokasinya ada tanah Pemko di sana untuk penambahan tempat zona buang. Tapi dengan konsep pembuatannya sanitary landfill yang akan kita buat nantinya,” kata Reza.

Ia menyebutkan pembangunan akan dilakukan secara bertahap mulai dari tahap perencanaan, pembersihan lahan hingga penataan operasional. Pemko menargetkan pekerjaan awal dapat dimulai pada tahun ini.

Reza menjelaskan, TPA Muara Fajar pada awal pembangunannya sebenarnya dirancang menggunakan konsep sanitary landfill. Namun dalam perjalanannya sistem pengelolaan berubah menjadi open dumping sehingga kondisi TPA semakin padat dan kurang tertata. Setelah adanya arahan dari kementerian, pengelolaan saat ini diarahkan menjadi controlled landfill sambil menyiapkan zona baru yang lebih modern.

Menurutnya, kondisi TPA saat ini sudah mendekati kapasitas maksimum sehingga penambahan lahan sekitar 2,9 hektare menjadi kebutuhan mendesak. Dengan adanya zona baru serta dukungan operasional insinerator di masa depan, kapasitas pengelolaan sampah diperkirakan dapat bertahan hingga setelah 2030.

Meski demikian, TPA lama tetap akan digunakan. Hanya saja, ke depan pemerintah menargetkan sampah yang masuk ke lokasi pembuangan akhir hanyalah sampah residu yang telah melalui proses pemilahan.

DLHK juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Dari total timbulan sampah sekitar 1.300 ton per hari, sekitar 900 ton di antaranya saat ini masih berakhir di TPA, sementara sisanya telah dikelola melalui berbagai program pengurangan dan bank sampah.

Upaya pembenahan pengelolaan sampah di Pekanbaru turut mendapat perhatian pemerintah pusat. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat melakukan kunjungan ke Pekanbaru pada 4-5 Mei 2026 dan meninjau langsung kondisi TPA Muara Fajar bersama jajaran pemerintah daerah serta Polda Riau.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menilai langkah yang dilakukan Pemko Pekanbaru menunjukkan perkembangan positif. Ia juga melihat potensi besar pengembangan pengelolaan sampah menjadi sumber energi alternatif, termasuk melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan pengelolaan TPA Muara Fajar saat ini terus diarahkan menuju sistem Waste to Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi. Pemko juga masih melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk memenuhi berbagai persyaratan teknis dan administrasi yang diperlukan.

Dengan pengembangan zona baru TPA, penerapan sistem sanitary landfill, serta rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi, Pemko Pekanbaru berharap sistem pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi Riau itu dapat menjadi lebih modern, ramah lingkungan, dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang kota yang terus berkembang.(Nom)
 

Terkini