Pertama Kali Bersaksi di Pengadilan, UAS Hadir Bela Abdul Wahid

Jumat, 19 Juni 2026 | 16:30:00 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau menghadirkan momen yang menyita perhatian publik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, UAS menyampaikan kesaksiannya mengenai hubungan kedekatannya dengan Abdul Wahid yang telah terjalin selama bertahun-tahun.

“Saya bahkan tidak pernah melakukan ini untuk saudara kandung saya sendiri,” ujar UAS saat memberikan keterangan di ruang sidang.

Dalam kesaksiannya, UAS mengungkapkan bahwa dirinya terlibat sejak awal perjalanan politik Abdul Wahid. Saat Abdul Wahid mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, UAS mengaku aktif turun langsung ke masyarakat untuk memberikan dukungan.

Menurutnya, upaya sosialisasi dan kampanye dilakukan hingga menjangkau daerah-daerah terpencil, termasuk kawasan yang hanya bisa diakses melalui jalur sungai.

Ketika Abdul Wahid maju dalam Pemilihan Gubernur Riau, UAS kembali memberikan dukungan penuh. Ia mengaku berkeliling ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk menggalang dukungan masyarakat.

“Kami bergerak tanpa henti dari pagi hingga malam. Aktivitas yang padat membuat kami sering mengabaikan waktu istirahat,” tuturnya.

Selain menceritakan perjalanan politik Abdul Wahid, UAS juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjenguk terdakwa saat berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaoperasi tangkap tangan.

Ia menambahkan, kehadirannya sebagai saksi di pengadilan merupakan pengalaman pertama sepanjang hidupnya.

“Ini pertama kali saya hadir memberikan kesaksian di persidangan,” katanya.

Keterangan UAS menjadi salah satu bagian penting dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan karena menggambarkan hubungan personal yang erat antara dirinya dengan Abdul Wahid. Sidang perkara tersebut dijadwalkan akan berlanjut dengan agenda berikutnya dalam waktu dekat.

Terkini