SPPG Disuspend Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG di Dumai

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:56:01 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru mengambil tindakan tegas menyusul dugaan keracunan yang dialami 40 siswa dan seorang guru SDN 013 Buluh Kasap, Kota Dumai, setelah menyantap hidangan Makanan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026).

Para siswa dan guru tersebut sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Suhatman Dumai karena diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG yang disajikan di sekolah.

Kepala KPPG Pekanbaru, Dr. Syartiwidya, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai makanan ke sekolah tersebut.

“Kami sudah mengambil tindakan tegas berupa mensuspend SPPG dan menonaktifkan kepala SPPG-nya,” kata Syartiwidya, Sabtu (15/8/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman awal, pihak KPPG menduga makanan yang berkaitan dengan kejadian tersebut berasal dari menu bakso, khususnya cabai yang disajikan sebagai pelengkap.

“Dugaan sementara itu berasal dari cabai baksonya. Tapi untuk pastinya kami masih menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.

Syartiwidya menegaskan, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar. Karena itu, pihaknya masih menunggu hasil uji terhadap sampel makanan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.

Sementara itu, kondisi para siswa yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit dilaporkan terus membaik. Sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, sedangkan satu orang masih menjalani perawatan.

“Kalau untuk anak-anak yang sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit sudah pulang semua, hanya tinggal satu orang lagi,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, Badan Gizi Nasional (BGN) disebut tengah melakukan pembenahan dalam sistem pengawasan penyediaan dan distribusi makanan MBG.

Salah satunya melalui penggunaan aplikasi yang wajib diisi setiap hari. Sistem tersebut mencatat setiap tahapan, mulai dari proses pengolahan, kondisi bahan baku, hingga distribusi makanan ke sekolah.

Selain itu, pengawasan terhadap kualitas makanan juga dilakukan melalui mekanisme pencicipan berlapis sebelum makanan dikonsumsi siswa.

“Kemudian juga harus dilakukan pencicipan dua lapis. Baik oleh SPPG dan juga ketika tiba di sekolah. Jadi kalau tiba di sekolah sudah tidak bagus, itu seharusnya tidak boleh didistribusikan lagi,” tegas Syartiwidya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan MBG, sehingga kejadian dugaan keracunan seperti yang terjadi di SDN 013 Buluh Kasap tidak kembali terulang.

Terkini