Terdampak Pelebaran Jalan, 25 Pohon di Pekanbaru Dipindahkan dan Mulai Tumbuh

Rabu, 16 September 2026 | 07:38:47 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Sebanyak 25 pohon yang terdampak pekerjaan pelebaran jalan di sejumlah ruas Kota Pekanbaru telah dipindahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Pohon-pohon tersebut kini mulai tumbuh setelah ditanam kembali di sejumlah lokasi.

Pemindahan dilakukan terhadap pohon yang berada di jalur pekerjaan pelebaran jalan yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Riau. Pohon-pohon tersebut dipindahkan ke kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.

Selain itu, sebagian pohon juga dipindahkan dan ditanam kembali di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan hingga saat ini terdapat 25 batang pohon yang telah berhasil ditanam kembali dan mulai tumbuh.

"Ada pohon mahoni, ketapang, kayu putih, palm, dan tabebuya. Sudah 25 batang pohon yang sudah tertanam kembali," kata Reza, Selasa (15/9/2026).

Menurut Reza, pohon-pohon tersebut memiliki usia yang beragam, mulai dari belasan hingga puluhan tahun. Pemindahan dilakukan sebagai upaya mempertahankan keberadaan pohon yang terdampak pembangunan infrastruktur.

Adapun sejumlah ruas jalan yang dilakukan pelebaran oleh Pemerintah Provinsi Riau di antaranya Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan HR Subrantas.

Reza memastikan pohon-pohon yang telah dipindahkan mendapatkan perawatan secara berkala. Proses pemindahan juga dilakukan secara hati-hati agar pohon dapat beradaptasi dan kembali tumbuh dengan baik di lokasi baru.

"Sesuai arahan bapak wali kota, bahwa Pekanbaru ini menuju Green City. Oleh karena itu dilakukan proses pemindahan dengan hati-hati, ada kajiannya," jelas Reza.

Ia menambahkan, setelah pekerjaan pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau selesai, DLHK Kota Pekanbaru akan meminta adanya penanaman pohon pengganti.

Pohon pengganti tersebut nantinya akan ditanam kembali di sepanjang sisi jalan yang telah dilebarkan, sehingga fungsi pohon sebagai peneduh dan pelindung di kawasan jalan tetap terjaga.

Terkini