MPP Mini Hadir di Empat Kecamatan, Pemko Pekanbaru Targetkan Layanan Menjangkau 15 Kecamatan

Rabu, 23 September 2026 | 12:01:31 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini sebagai upaya mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. Pada tahap awal, MPP Mini hadir di empat kecamatan dan ditargetkan nantinya tersebar di seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kehadiran MPP Mini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan Agung di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Selasa (22/9/2026).

"Saya ingin mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bahwa tadi pagi kami meluncurkan MPP Mini. Ini adalah program yang kami luncurkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat lagi," ujar Agung.

Selama ini, masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan perizinan harus mendatangi MPP Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Dengan hadirnya MPP Mini, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan perizinan di kecamatan tanpa harus selalu datang ke pusat pelayanan tersebut.

Untuk tahap awal, MPP Mini telah tersedia di Kantor Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Rumbai. Pemko Pekanbaru selanjutnya menargetkan layanan tersebut diperluas hingga mencakup seluruh 15 kecamatan.

"Biasanya warga mengurus perizinan usaha, perizinan gedung maupun perizinan lainnya datang ke MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Mulai hari ini, kami sudah membuat MPP Mini di empat kecamatan dan nantinya akan terus kami tempatkan di 15 kecamatan," ucap Agung.

MPP Mini menyediakan berbagai layanan yang sebelumnya dapat diakses masyarakat melalui MPP Kota Pekanbaru. Di sektor usaha, layanan yang tersedia antara lain penerbitan dan perubahan data Nomor Induk Berusaha (NIB), perbaikan atau pencabutan NIB, pendampingan perizinan melalui OSS-RBA, konsultasi perizinan, serta informasi layanan.

Selain itu, MPP Mini juga terintegrasi dengan layanan SIP Aman dan MPP Digital.

Pada sektor kesehatan, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan perizinan, seperti izin tukang gigi, izin klinik pemerintah, serta surat terdaftar pengobatan tradisional.

Sementara di sektor pendidikan, tersedia layanan terkait operasional satuan pendidikan nonformal dan informal, serta perizinan satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

"Masyarakat juga dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta layanan analisis dampak lalu lintas," jelas Agung.

Pemko Pekanbaru berharap keberadaan MPP Mini dapat memangkas jarak pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.

Dengan perluasan layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi menempuh jarak jauh menuju pusat Kota Pekanbaru hanya untuk mengakses layanan yang kini dapat diperoleh melalui MPP Mini di tingkat kecamatan.

Terkini