Dua Tersangka Diamankan, Polda Riau Bongkar Dapur Arang Mangrove di Rupat

Rabu, 23 September 2026 | 15:40:05 WIB

BENGKALIS (Cakrabangsa.com) - Polda Riau membongkar aktivitas pengolahan arang berbahan kayu mangrove yang diduga berlangsung di kawasan hutan Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AT (45), selaku kapten kapal, dan AK (45), selaku pengelola dapur arang.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait dugaan pengangkutan arang bakau dari Pulau Rupat. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, tim mengamankan kapal KM Million Line GT 34 di Jalan Ismail Atan, Dusun Tua, Desa Teluk Rhu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan karung arang bakau. Sebanyak 2.367 karung atau sekitar 65 ton arang bakau yang sebelumnya berada di kapal telah dipindahkan dan dititipkan di Polsek Dumai Timur.

Sementara itu, sebanyak 2.654 karung atau sekitar 75 ton arang bakau lainnya masih berada di gudang dapur arang.

Selain arang, penyidik turut mengamankan satu unit kapal kayu KM Million Line GT 34 yang menggunakan mesin Nissan RE-8 berkekuatan 120 PK, satu unit timbangan berkapasitas 60 kilogram, dua bungkus sampel arang serta sejumlah karung goni.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara tersebut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap aktivitas pengolahan arang bakau serta sumber bahan baku yang digunakan.

Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana di bidang kehutanan, termasuk dugaan mengerjakan, menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah serta mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menangani kejahatan lingkungan secara transparan, profesional dan proporsional.

Menurut Herry, perlindungan terhadap mangrove menjadi penting karena ekosistem tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam melindungi wilayah pesisir.

"Pulau Rupat ini adalah salah satu pulau di wilayah terluar Indonesia. Salah satu basis atau pertahanan batas wilayah kita di sini adalah mangrove," ujar Herry dalam konferensi pers di Rupat Utara, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, mangrove merupakan salah satu benteng alami yang membantu melindungi wilayah pulau dari ancaman abrasi. Kerusakan mangrove secara terus-menerus, kata Herry, dapat berdampak terhadap lingkungan sekaligus ketahanan wilayah pesisir.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda, luas mangrove di Provinsi Riau mencapai sekitar 230.911 hektare. Khusus di Pulau Rupat, luas mangrove mencapai sekitar 15.552 hektare, yang terdiri dari mangrove lebat sekitar 13.965 hektare, mangrove sedang 826 hektare dan mangrove jarang sekitar 761 hektare.

"Untuk itu saya ingin mengajak seluruh pihak dan seluruh masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga lingkungan," tegasnya.

Herry menegaskan, penanganan kejahatan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, terdapat tiga dimensi yang harus berjalan secara beriringan, yakni preventif, represif dan restorasi.

Penindakan terhadap aktivitas pengolahan arang mangrove di Rupat merupakan bagian dari dimensi represif. Sementara upaya preventif dilakukan dengan membangun kesadaran masyarakat agar tidak merusak kawasan hutan dan lingkungan.

Adapun restorasi diarahkan untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang telah mengalami kerusakan.

"Yang pertama adalah preventif, kemudian yang kedua represif, dan yang ketiga adalah restorasi," katanya.

Kapolda juga mengaitkan upaya menjaga mangrove dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi perhatian di Riau. Menurutnya, perlindungan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui penanaman dan perawatan pohon serta kawasan mangrove.

Dalam waktu dekat, Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai juga akan melaksanakan kegiatan CERAH sebagai bagian dari gerakan restorasi lingkungan dengan target penanaman satu juta pohon.

Herry berharap media massa terus menjadi mitra strategis dalam menggelorakan kepedulian terhadap lingkungan melalui semangat Green Policing.

"Saya harapkan teman-teman media dapat berkolaborasi dan mendukung kegiatan-kegiatan kita, agar kita bisa memberikan keadilan bukan saja kepada sesama kita, tetapi juga kepada alam dan lingkungan," pungkasnya.

Terkini