PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Sebelum pelantikan, Suyudi menjalani rangkaian proses persetujuan di DPR RI pada hari yang sama. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Setelah disetujui secara aklamasi oleh Komisi III, hasil pembahasan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan DPR terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi kemudian dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Suyudi kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
"Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," ucap Suyudi mengikuti sumpah yang dibacakan Presiden Prabowo.
Dalam pelantikan tersebut, Suyudi juga mendapat kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi. Dengan demikian, Suyudi resmi menyandang pangkat bintang empat sekaligus menjalankan tugas sebagai Kapolri.
Suyudi menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang memimpin Polri sejak 27 Januari 2021. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Listyo Sigit kini dipercaya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis.
Suyudi pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024 dan Kapolda Banten pada 2024–2025. Ia kemudian dipercaya memimpin BNN sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kapolri.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Kapolri dengan pangkat Jenderal Polisi.