PJJ Dua Hari Diterapkan di Pekanbaru, Disdik Khawatir Kabut Asap Ganggu Kesehatan Siswa

Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:29:17 WIB
Dok.

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni 6 dan 7 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masuk kategori Sangat Tidak Sehat akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd, mengatakan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Pekanbaru.

"Langkah PJJ ini mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla, serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hari ini," ujar Abdul Jamal, Senin (5/10/2026) malam.

Ia mengimbau sekolah maupun madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta satuan pendidikan di bawah kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Disdik Pekanbaru juga memberikan perhatian khusus kepada sekolah yang berada di kawasan pesisir maupun pinggiran kota yang mengalami kendala jaringan internet dan pasokan listrik.

Abdul Jamal menegaskan, keterbatasan akses internet maupun listrik tidak menjadi alasan untuk menghentikan proses pembelajaran. Sekolah diminta tetap melaksanakan kegiatan belajar melalui modul penugasan mandiri berbasis rumah.

"Bagi sekolah yang terkendala akses listrik atau jaringan internet, pembelajaran dilaksanakan melalui modul penugasan mandiri di rumah," jelasnya.

Menurut Abdul Jamal, Disdik Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan nilai ISPU selama 48 jam ke depan. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka (PTM) sudah aman kembali dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026).

Sebelumnya, ketika kualitas udara masih berada pada kategori Tidak Sehat, Disdik Pekanbaru telah mengimbau sekolah untuk mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan.

Peserta didik dan tenaga pengajar juga diminta menggunakan masker sebagai upaya mengurangi dampak paparan kabut asap terhadap kesehatan, khususnya risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Pada saat itu, Disdik belum memberlakukan PJJ dan masih menerapkan PTM secara terbatas bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.

Namun, seiring memburuknya kualitas udara hingga mencapai kategori Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru akhirnya mengambil langkah lebih tegas dengan menerapkan PJJ selama dua hari untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Terkini