27.250 Warga Riau Terserang ISPA, Pekanbaru Tertinggi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:38:37 WIB
Dok. Foto tahun 2019

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Riau masih tergolong tinggi. Hingga saat ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Riau mencatat sebanyak 27.250 kasus ISPA yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi, yakni mencapai 7.434 kasus.

“Pekanbaru 7.434 kasus, kemudian Kampar 3.629 kasus dan Bengkalis 2.964 kasus,” kata Zulkifli, Kamis (7/10/2026).

Selanjutnya, kasus ISPA tercatat di Kota Dumai sebanyak 2.887 kasus, Siak 2.806 kasus, Pelalawan 2.555 kasus, Kuantan Singingi (Kuansing) 1.297 kasus, Indragiri Hulu (Inhu) 1.235 kasus, Kepulauan Meranti 1.188 kasus, Rokan Hulu 908 kasus, Rokan Hilir 205 kasus dan Indragiri Hilir 79 kasus.

Meski terjadi peningkatan kasus ISPA, Zulkifli memastikan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu menampung dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menekan dampak buruk paparan polusi udara, Diskes Riau terus menggalakkan pembagian masker gratis serta meningkatkan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita terdampak, sembari menyiagakan oksigen konsentrator di Puskesmas. Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team) di setiap Puskesmas telah diaktifkan penuh untuk mengantisipasi gejolak lonjakan pasien secara mendadak,” ujarnya.

Selain itu, Diskes Riau mendirikan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk menangani pasien dengan kondisi kritis.

Langkah tersebut juga melibatkan akademisi perguruan tinggi serta organisasi profesi kesehatan dalam upaya meningkatkan perlindungan masyarakat, termasuk mendistribusikan masker kepada pengguna jalan.

Zulkifli juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini. Warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

“Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” katanya.

Masyarakat juga diminta memastikan ketersediaan masker yang mampu memberikan perlindungan dari paparan polusi udara.

Di sisi lain, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diminta aktif memantau dan melaporkan kasus penyakit yang diduga berkaitan dengan paparan asap dan polusi udara.

“Tenaga kesehatan kita di faskes kita minta untuk segera melaporkan dan memantau kasus kejadian penyakit yang diakibatkan oleh asap seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” tutupnya.

Terkini