PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kualitas udara yang mulai membaik membuat peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka terbatas mulai Senin (12/10/2026).
Kebijakan ini diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan adanya perbaikan kualitas udara di Pekanbaru, yang sebelumnya terdampak kabut asap.
Meski pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tetap menerapkan sejumlah langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik. Seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker, sementara aktivitas di luar ruangan harus dibatasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/43/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
"Sekolah diminta mengutamakan kegiatan belajar di dalam kelas dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Selain itu, pihak sekolah harus melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap murid," kata Abdul Jamal, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, perhatian khusus diberikan kepada peserta didik yang rentan terhadap paparan asap, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Bagi peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan, pihak sekolah diperbolehkan memberikan kelonggaran agar mereka dapat mengikuti pembelajaran dari rumah. Namun, kebijakan tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah.
Jamal juga mengimbau seluruh sekolah dan madrasah di Pekanbaru, termasuk yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lainnya, agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus tetap menjadi prioritas meskipun kegiatan belajar mengajar telah kembali dilaksanakan secara tatap muka.
Disdik Pekanbaru juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara tiba-tiba. Jika kondisi tersebut terjadi, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai dengan situasi di lapangan.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain menghentikan aktivitas di luar ruangan, memulangkan peserta didik lebih awal, atau mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun, pengalihan pembelajaran ke sistem PJJ harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Disdik Kota Pekanbaru.
Dengan kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat kembali berjalan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang masih perlu diwaspadai.