Razia Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 01:32:33 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Polresta Pekanbaru menggelar razia di kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2026). Dalam operasi tersebut, dua orang berinisial IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Selain memeriksa sejumlah orang di lokasi sasaran, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa sabu seberat 0,17 gram, ganja kering seberat 2,82 gram, dua alat isap sabu atau bong, serta tiga senjata tajam.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sie Propam, dan Sie Humas Polresta Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Petugas juga memeriksa orang-orang yang berada di lokasi tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

"Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat," kata Noki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin. Keduanya selanjutnya menjalani penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Dari IR, polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, tidak ada barang bukti yang tercatat diamankan dari AF.

Dalam razia di kawasan Pangeran Hidayat, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram dan satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram," ungkap Noki.

Selain itu, petugas menyita dua alat isap sabu atau bong dan tiga senjata tajam. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut.

Usai pelaksanaan razia, Polresta Pekanbaru akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap hasil operasi tersebut.

Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum (JPU) guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkini