Pj Gubri SF Hariyanto Tekan Tanggungjawab Kontraktor Terhadap Bekas Galian

Ahad, 03 Maret 2024 | 12:50:28 WIB

Cakrabangsa.com - Pj Gubri SF Hariyanto menekankan agar pihak kontraktor galian untuk bertanggungjawab atas persoalan yang ditimbulkan dalam pengerjaan proyeknya, Minggu (3/3).

"Orang mau membuat galian jalan tujuannya untuk investasi di sini, kita silahkan. Tapi ingat harus bertanggung jawab, memperbaiki kembali bagaimana mereka menggali semula. Bentuknya harus sama seperti awal," katanya.

Mantan pejabat Kementerian PUPR ini menjelaskan, konstruksi galian jalan harus dilakukan dengan standar yang sama dan tidak boleh hanya sekadar siap saja. Dengan begitu, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, kedepannya para investor harus membuat jaminan pelaksanaan.

"Kontruksinya pun sama, jangan hanya ditambal-tambal saja langsung diaspal dan hancur lagi. Untuk itu saya minta kepada kawan-kawan ini agar dibuat jaminan pelaksanaannya. Kalau dia tidak mau memperbaiki, kita cairkan jaminannya," jelasnya.

Diungkapkan, cara ini dapat menjadi langkah untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau dilakukan dengan tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

“Justru itu saya nanti akan merapatkan barisan dengan Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Karena inikan izinnya melalui dia semua. Jadi nanti ke depan harus terbuka, harus ada izin pula dari kota [Pemerintah Kota Pekanbaru] juga melalui semuanya dan PUPR,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan kaasesiapannya untuk mendukung setiap investor yang memiliki minat berinvestasi di Provinsi Riau. “Tapi kita siap mendukung, siapapun yang akan mau berinvestasi ke Riau," pungkasnya.

Terkini