Polresta Pekanbaru Bongkar Penipuan Investasi Mobil PT AAS Senilai Puluhan Miliar.

Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:38:52 WIB

Pekanbaru (Cakrabangsa.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan berhasil membongkar praktik penipuan investasi mobil yang dijalankan sebuah perusahaan diduga bodong bernama PT AAS. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan komisaris dan direktur perusahaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, mengungkapkan modus operandi perusahaan dengan menawarkan skema investasi mobil berjangka tiga tahun. Masyarakat diminta menyetor uang antara Rp80 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis mobil yang dipilih. Para investor dijanjikan bisa menggunakan mobil selama kontrak berjalan, dan 75 persen dana investasi akan dikembalikan setelah masa kontrak berakhir.

“Namun kenyataannya, mobil yang diberikan kepada korban adalah unit rental. Tidak ada bisnis investasi sebagaimana dijanjikan. Bahkan hasil pengecekan bersama OJK, PT AAS tidak memiliki izin resmi,” ungkap Kompol Berry, Jumat (22/08/2025).

Hingga saat ini, Polresta Pekanbaru telah menerima lebih dari 40 laporan polisi dari masyarakat. Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang, dengan total kerugian sementara mencapai Rp40 miliar.

Dari hasil penyidikan, uang yang disetorkan para korban hanya diputar untuk membayar sewa mobil ke pihak rental. 

“Perputaran dana dari korban A digunakan membayar unit lalu korban B menutup korban lainnya begitu seterusnya. Jadi murni skema gali lubang tutup lubang, bukan bisnis investasi,” terang Berry.

Terkait kasus ini sempat memicu aksi penyanderaan yang dilakukan sejumlah korban untuk menuntut pengembalian uang. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang cepat hadir saat itu.

Kini, ketiga tersangka yang terdiri dari Direktur, manager serta kepala marketing sudah diamankan dan polisi masih menelusuri aset serta aliran dana perusahaan. 

“Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan namun belum membuat laporan,” tambah Kompol Berry.

Polresta Pekanbaru masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta potensi korban di luar wilayah Riau.

Terkini