CAKRABANGSA.COM - PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., memberikan kuliah umum tentang bahaya narkoba sekaligus memimpin Deklarasi Anti Narkoba bersama mahasiswa baru penerima beasiswa SDMPKS BPDP Tahun 2025.
Acara berlangsung di Aula Perpustakaan Universitas Lancang Kuning (Unilak), Senin (08/09/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Orientasi dan Pra-Kuliah mahasiswa baru. Hadir dalam kesempatan itu Dekan Fakultas Pertanian Unilak, Dr. Amalia, SP., MM., Wakil Dekan III Asgami Putri, SP., MMa., para dosen, panitia, serta personel BNNK Pekanbaru.
Dalam paparannya, Kombes Wawan mengupas tuntas isu strategis peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia memaparkan perkembangan tren narkotika global, ancaman serius di Indonesia, hingga kondisi peredaran gelap di Provinsi Riau. Tak hanya itu, ia juga menyinggung modus operandi para bandar, faktor penyebab seseorang terjerumus, hingga dampak sosial dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama. Mahasiswa sebagai generasi intelektual memiliki peran penting menjadikan Pekanbaru sebagai Kota Bersinar, bersih dari narkoba,” tegas Kombes Wawan.
Ia juga menjelaskan dua pendekatan dalam menangani penyalahguna narkoba, yakni melalui mekanisme compulsory (wajib) dan voluntary (sukarela). Dengan begitu, penanganan bisa lebih efektif sesuai kondisi korban penyalahgunaan.
Acara yang dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB itu ditutup dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba, sesi tanya jawab interaktif, serta foto bersama. Suasana penuh semangat terlihat dari antusiasme mahasiswa yang berkomitmen mendukung kampus bebas narkoba.
Kolaborasi antara BNNK Pekanbaru dan Unilak ini mendapat apresiasi luas, karena dinilai sebagai langkah nyata memperkuat benteng moral generasi muda sekaligus mencetak mahasiswa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bersih dari narkoba.