Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Dibully Teman Sekelas.

Senin, 24 November 2025 | 12:00:00 WIB
Foto ilustrasi.

Pekanbaru (Cakrabangsa.com) - Seorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai Kec. Bukit Raya Pekanbaru bernama Muhammad Abdul Rohid meregang nyawa setelah diduga menjadi korban bully disekolahnya. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 13 November 2025 pada saat korban dan teman – temanya belajar kelompok di dalam kelas kemudian korban menerima bullyan dengan cara kepala Korban ditendang oleh murid inisial FT, peristiwa tersebut sudah dilaporkan oleh teman korban inisial Ark kepada Walikelas yang juga ada di dalam kelas akan tetapi walikelas hanya mengatakan iya, tunggu. 

Sesampainya korban dirumah, korban menangis dan mengatakan kepada Ibunya bahwa ia tidak mau lagi bersekolah. Sampai besok siangnya korban mengalami lumpuh, pada saat itulah korban bercerita bahwa kemarin kepalanya ditendang oleh teman kelasnya inisial FT dan korban mengatakan tidak mau lagi bersekolah, karena keterbatasan biaya korban dibawa kepengobatan alternatif akan tetapi saran dari pengobatan alternatif itu agar korban dibawa ke rumah sakit, 

kemudian korban dibawa ke puskesmas akan tetapi karena saat itu hari Sabtu puskesmas tutup akhirnya korban dirawat di rumah. Selama lumpuh itu korban beberapa kali mengingat – ingat dan menceritakan peristiwa kepalanya yang ditendang oleh pelaku inisial FT itu. 

Sebelum meninggal korban menyampaikan pesan kepada Ibunya minta untuk dimandikan dan digelarkan tikar karena nanti rumah kita akan ramai kata korban kepada Ibunya, tepat pada hari Minggu pukul 02.00 Wib korban menghembuskan nafas terakhirnya disaat keluarganya tertidur.

Sebelumnya pada bulan Oktober 2025 korban juga sering menerima bullyan oleh teman satu kelasnya yang lain inisial SM, pada saat itu korban sering di pukul dadanya, akibat bully tersebut korban bahkan sempat dirawat selama 1 ( satu ) minggu di rumah sakit PMC Pekanbaru, terhadap peristiwa tersebut pihak sekolah telah memanggil orang tua pelaku dan orang tua korban dan pada saat itu orang tua pelaku meminta maaf kepada orang tua korban.

Korban dikenal sangat baik dan rajin sholat jamaah di Masjid dekat rumahnya yang berada di Perumahan Kasadaran Indah Blok A – 10 J. Kesadaran - Pekanbaru, beberapa jamaah bahkan menyebut korban sebagai anak masjid, sehingga kepergian korban tidak hanya meninggalkan kesedihan keluarganya akan tetapi kesedihan juga dirasakan oleh jamaah masjid dan warga lainya.

Awalnya keluarga korban tidak ingin mengangkat persoalan ini apalagi sampai menunjuk kuasa hukum, akan tetapi setelah mendapat masukan dari Suroto, SH selaku Ketua Tima Advokat Pejuang Keadilan ( TAPAK ) Riau bahwa musibah yang dialami korban.

perlu diangkat persoalanya agar ada evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah sehingga kejadian yang sama tidak terjadi disekolah - sekolah yang lain, dan bantuan hukum yang diberikan oleh TAPAK Riau sama sekali tidak dipungut biaya, akhirnya keluarga korban memutuskan menunjuk TAPAK RIAU sebagai kuasa hukumnya.

"Pibak keluarga telah menunjuk kami (TAPAK RIAU) sebagai kuasa hukum untuk kasus ini, " Kata Suroto.

Terkini