Pekanbaru (Cakrabangsa.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bersama Tim Raga mengintensifkan Patroli Blue Light guna menyisir aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong pada malam akhir pekan, Minggu (18/01/2026). Hasilnya, sebanyak 12 unit sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai titik rawan di Kota Pekanbaru.
?Operasi ini menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar (brong), tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
?"Sebanyak 12 kendaraan kami amankan karena menggunakan knalpot brong dan kondisi kendaraan tidak standar, seperti tidak adanya spion maupun TNKB. Semua kendaraan langsung ditilang dan diamankan sebagai barang bukti," ujar AKP Satrio.
Patroli dipimpin oleh Kasubnit Turjagwali, Ipda Friadi , dengan menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya kawasan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman (sekitar RS Awal Bros), Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), menekan angka kecelakaan dan aksi balap liar pada malam hari, mencegah tindak kejahatan jalanan (C3: curat, curas, curanmor), serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Satrio juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat keluar pada malam hari, guna menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
?"Kami akan terus mengintensifkan patroli ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Pekanbaru," pungkasnya.