Kasus Bentrokan KSO Lahan Sawit di Rohul, Lima Orang Jadi Tersangka

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:06:38 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar kelompok pengamanan swakarsa terkait pengelolaan lahan sawit dengan skema kerja sama operasi (KSO) di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Peristiwa tersebut menewaskan satu orang dan melukai lima lainnya.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta bukti digital.

“Baru lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih terus berkembang dan ada tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar Hengki di Mapolres Rokan Hulu, Selasa (10/2/2026).

Kelima tersangka berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah diamankan, sedangkan dua lainnya, yakni AL dan JL, masih buron.

Hengki menegaskan, polisi akan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, termasuk mereka yang diduga memberikan perintah penyerangan.

“Jika dari hasil pendalaman ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk yang memerintahkan, semuanya akan diproses sesuai hukum,” kata Hengki.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 30 bilah senjata tajam, batu, serta kayu berpaku. Berdasarkan barang bukti tersebut, penyidik menilai aksi penyerangan dilakukan dengan persiapan.

“Dari alat yang diamankan, terlihat adanya niat untuk melakukan kekerasan,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1), (2), (3), dan (4) juncto Pasal 20 huruf b, c, dan d serta/atau Pasal 246 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Bentrokan terjadi di lahan eks PT BS, Dusun IV Rintis, Desa Bontang, Kecamatan Bonai Darussalam, pada Sabtu (7/2/2026). Sebelum kejadian, kedua kelompok pengamanan disebut telah bersepakat untuk menahan diri.

Namun, situasi memanas ketika puluhan orang mendatangi Kantor Camat Bonai Darussalam dengan membawa senjata tajam dan senapan angin. Massa kemudian melakukan penyerangan yang memicu bentrokan.

Akibat peristiwa tersebut, seorang anggota pengamanan swakarsa dari KUD, Bernadus Betu alias Jon, tewas di tempat kejadian perkara. Sementara itu, lima orang lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

 

 

Terkini