Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Doan Nababan: Pemilihan Harus Netral.

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:00:00 WIB
Ketua Pertina Riau Doan Nababan

PEKANBARU (CAKRABANGSA.COM) - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau, hingga saat ini belum menyelesaikan dan mengumumkan hasil verifikasi ulang surat dukungan dari KONI Kabupaten Kota, sesuai dengan arahan dari KONI Pusat, setelah adanya dukungan ganda dan cabut mencabut dukungan terhadap salah satu calon Ketua Umum KONI Riau. 

Ketua TPP KONI Riau, Khairul Fahmi menjelaskan, ia telah menjalankan tugasnya sesuai dengan arahan dari KONI Pusat, namun tiga dari lima anggota TPP menolak untuk melakukan verifikasi ulang surat dukungan bakal calon Ketua Umum KONI Riau. Ketiga anggota tersebut diantaranya M Yasir (KONI Pekanbaru) Agusman Sikumbang (Cabor Karate) dan Riko Bakhtiar (Cabor Boling). 

Dari penolakan ini ada indikasi ketiga anggota TPP ini memaksakan kehendak untuk mensahkan dukungan KONI Kabupaten Kota yang tidak sesuai dengan aturan, dan pedoman TPP terhadap calon yang mereka dukung. 

“Saya sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan dalam pedoman TPP dan arahan dari KONI Pusat, untuk melakukan verifikasi ulang terhadap KONI Daerah yang memberikan dukungan ganda dan mencabut dukungan terhadap bakal calon ketua KONI Riau,” ujar Fahmi. 

“Kita semua di TPP sudah konsultasi dan jelas arahannya. Jadi proses kerja TPP ini tidak tuntas yang ada hanya hasil rapat dan ada notulennya, belum diputuskan hasil. Mereka anggota TPP yang tiga orang ini melabrak aturan dan sudah diluar kewenangan mereka. Saya tidak mau melabrak aturan, saya bekerja profesional dan berintegritas. Terhadap dukungan harus dilakukan verifikasi ulang, faktual dan sesuai fakta, dan jelas dibunyikan,” tegas Fahmi.

Dijelaskan Fahmi, ada 3 KONI Kabupaten Kota yang memberikan dukungan ganda, diantaranya, KONI Bengkalis, KONI Rokan Hulu dan KONI Indragiri Hilir. Sudah jelas-jelas dalam dukungan yang diberikan oleh ketiga KONI Daerah ini dengan surat dukungan kepada Islandar Hoesin, bukan kepada Edi Basri. Namun terjadi cabut mencabut dukungan, dan dukungan terakhir jelas KONI Inhil dan KONI Rokan Hulu tetap mendukung Iskandar Hoesin. Sedangkan Bengkalis tetap mendukung Edi Basri. 

“Sebenarnya dalam aturan dokumen TPP proses cabut mencabut dukungan tidak ada diaturannya. Jadi dikeluarkanlah keputusan dari KONI pusat untuk melakukan verifikasi ulang terhadap cabut mencabut dukungan. Baik pencabutan yang pertama dan pencabutan yang kedua. Kita harus konsisten sesuai dengan aturan,” kata Fahmi. 

“Nah ternyata dalam rapat kami di TPP ternyata tiga anggota TPP menolak verifikasi ulang, mereka tidak mau karena takut kehendak dari calon mereka tidak terpenuhi. Dan jelas KONI Inhil tidak mendukung Edi Basri mencabut dukungan, begitu juga dengan KONI Rohul mencabut dukungan dari Edi Basri. Mau apa lagi KONI Daerah ini tidak mau mendukung calon yang didukung oleh ketiga anggota TPP ini,” tegas Fahmi lagi.

Terkait dengan pemberitaan dari tiga anggota TPP yang telah mengeluarkan statmen bahwa kedua calon Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin dan Edi Basri memenuhi syarat maju sebagai calon ketua. Fahmi dengan tegas mengatakan, bahwa ia sebagai Ketua tidak pernah menandatangani hasil TPP, karena masin deadlok dan tidak ada keputusan. Apa yang disampaikan oleh tiga orang TPP tersebut adalah ilegal. 

“Yang jelas hasil rapat TPP ini akan kembali kita sampaikan ke KONI pusat, bahwa ketiga anggota TPP menolak verifiaksi ulang. Dan tentunya hasil ini akan diputuskan oleh KONI pusat, kita tidak mau melanggar aturan hanya karena ingin memaksakan kehendak,” tegas Fahmi, yang baru menerima gelar Doktornya ini. 

Ketua Pertina Riau, Doan Nababan terkait permasalahan ini juga menyuarakan agar pemilihan Ketua KONI Riau harus dilaksanakan secara fair, 

"Saya berharap pemiilihan ketua koni harus dilakukan secara fair, jangan ada udang dibalik batu, " Harap Doan yang baru mengantarkan Riau juara Umum di Popnas 2025 Dijakarta. 

Sementara itu, KONI Riau, melalui Bidang Organisasi, Zainuddin Balok, menyampaikan bahwa untuk pelaksnaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau belum menentukan jadwal pasti. Dan Ketua KONI Riau masih menunggu keputusan dari TPP setelah memakukan verifikasi ulang sesuai arahan KONI Pusat.

“Untuk jadwal Musorprov KONI Riau belum dijadwalkan. Kan ketua KONI Riau harus menerima laporan dari TPP setelah melakukan verifikasi ulang yang ditandatangani ketua TPP. Kalau belum ada Yah jadwal Musorprov belum bisa dikeluarkan. Yang mengeluarkan SK TPP kan KONI Riau,” kata Zainuddin Balok.

Disinggung mengenai adanya berita dari anggota TPP yang sudah mengeluarkan jadwal Musorprov KONI Riau. Balok dengan tegas mengatakan, anggota TPP tidak mengerti organisasi dan tidak tau aturan dalam AD ART KONI. Sehingga mengeluarkan statmen yang bisa menyesatkan. 

“Intinya dari apa yang mereka beritakan itu keliru. Kami menilai bahwa penentuan jadwal Musorprov KONI Riau itu bukan jadi haknya TPP. Jadi Keliru rasanya ketika hasil verifikasi TPP deadlock, tiba-tiba sudah diagendakan Musprov. Sementara yang buat agenda Musorprov itu KONI Riau bukan TPP. Sangat disayangkan dan sangat mencederai aturan AD/ART KONI,” tegas Balok.

Untuk diketahui dua bakal calon KONI Riau sudah memasukkan dukungan. Dari dukungan KONI Kabupaten Kota, Iskandar Hoesin didukung 9 KONI Daerah diantaranya, Siak, Kampar, Rohil, Meranti, Rohul, Kuansing, Dumai, Inhil, dan Inhu. Sedangkan Edi Basri hanya di dukung 3 KONI Daerah diantaranya, Kota Pekanbaru, Pelalawan dan Bengkalis. Jika sesuai aturan maka Edi Basri tidak memenuhi syarat minimal dukungan KONI Daerah.

Terkini