PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Upaya pelarian seorang terduga pengedar narkotika berakhir setelah mobil yang dikendarainya terbalik saat dikejar polisi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dalam kasus ini, aparat menangkap dua pria dan menyita sabu seberat sekitar 10 gram.
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Jumat (27/2). Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial F (44) dan HM (35).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
“Tim Opsnal Subdit II melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dua tersangka kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 10 gram,” kata Putu, Rabu (4/3/2026).
F ditangkap lebih dahulu. Dari tangannya, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi 30 paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner warna abu-abu metalik, satu telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai Rp600.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, F mengaku memperoleh sabu dari HM dengan sistem pembagian keuntungan. Ia mengaku mendapat Rp14 juta setiap berhasil menjual satu ons sabu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap HM. Saat hendak diamankan, HM berusaha melarikan diri menggunakan mobil. Aksi kejar-kejaran pun terjadi sebelum akhirnya kendaraan yang dikemudikan HM terbalik.
“Dalam upaya melarikan diri, mobil yang digunakan tersangka terbalik sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujar Putu.
Dari HM, penyidik menyita satu telepon genggam dan dana sebesar Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama pihak lain. HM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RD yang kini masih dalam penyelidikan. Ia mengaku mendapat keuntungan Rp18 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine. Polisi menyatakan masih menelusuri jaringan di atasnya guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Riau.