Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Ditertibkan, 12 Rakit Dimusnahkan

Selasa, 10 Maret 2026 | 20:43:43 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (10/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 12 unit rakit PETI yang berada di aliran sungai. Seluruh rakit kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Cerenti bersama jajaran Sub Sektor Inuman serta didampingi Pemerintah Kecamatan Inuman. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli bersama Camat Inuman Suparman.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.

“Penertiban ini sebagai bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” kata Feri.

Ia menjelaskan, tim berangkat menuju lokasi sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit mobil dan tiga sepeda motor menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan belasan rakit PETI jenis dompeng. Namun saat dilakukan pemeriksaan, seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para penambang di tempat kejadian.

Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan dengan memusnahkan seluruh peralatan yang ditemukan di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan. Seluruh peralatan yang ditemukan dimusnahkan di tempat sehingga tidak ada barang bukti yang dibawa.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujar Feri.

Terkini