PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Kepolisian Resor (Polres) Siak tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di area PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, pada Sabtu (4/4/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.20 WIB di area Drag Chain F MB 24. Korban berinisial WH, pemuda berusia 22 tahun, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai menerima laporan, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tualang dan Satreskrim Polres Siak langsung bergerak ke lokasi. Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos turun langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan proses awal penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
“Kami telah melakukan serangkaian tindakan awal, termasuk olah TKP secara menyeluruh. Langkah selanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi, petugas K3 perusahaan, serta melibatkan saksi ahli keselamatan kerja,” ujar AKP Raja Kosmos, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, penyelidikan tidak hanya terfokus pada pemetaan TKP. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna mengevaluasi standar keamanan kerja dan memastikan penerapan Sistem K3 di perusahaan.
Di tengah proses penyelidikan, pihak kepolisian menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. AKP Raja Kosmos menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif almarhum WH.
“Kami berempati atas duka keluarga korban. Polres Siak akan mengawal agar seluruh hak korban dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur kerja dalam insiden tersebut. Polres Siak menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk menggandeng tenaga ahli guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.