Tiga Tersangka Pengeroyokan di Pekanbaru Ditahan, Tiga Korban Alami Luka Serius

Kamis, 23 April 2026 | 15:37:53 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menahan tiga tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa itu menyebabkan tiga orang mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/407/IV/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 5 April 2026. Pelapor berinisial MDS melaporkan bahwa adiknya, RA, bersama dua rekannya menjadi korban kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Saat itu, RA mengalami luka tusuk di bagian perut dan dikategorikan sebagai luka berat. Sementara dua korban lainnya, MLN dan RF, mengalami luka di bagian punggung," kata Anggi, Kamis (23/4/2026).

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan para korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AB, GHB, dan SY.

"Ketiga tersangka diamankan oleh Tim Operasional Jatanras Polresta Pekanbaru pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status tersangka," jelasnya.

Polisi selanjutnya menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan. Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi masih mendalami motif kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Terkini