Tetap Kumpulkan Uang Meski Ada Larangan Gubernur, Sekretaris PUPR Riau Buka Fakta di Sidang

Rabu, 29 April 2026 | 15:53:28 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Ferry Yunanda, mengakui tetap melakukan pengumpulan uang dari kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) meski telah mengetahui adanya larangan dari Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Pengakuan itu disampaikan Ferry saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).

Dalam keterangannya, Ferry menyebut pernah membaca surat edaran gubernur pada September yang melarang aparatur melayani pihak mana pun yang mengatasnamakan gubernur. Namun, praktik pengumpulan uang tetap dilakukan.

Menurut Ferry, tindakan tersebut dijalankan atas perintah Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan. Ia menyebut praktik itu pada dasarnya merupakan bentuk “menjual nama gubernur”.

Di sisi lain, Ferry menegaskan bahwa Abdul Wahid tidak pernah secara langsung meminta uang, memberikan tekanan, maupun ancaman kepadanya.

“Tidak pernah,” kata Ferry saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, di persidangan.

Ferry juga mengaku tidak pernah menyerahkan uang secara langsung kepada gubernur. Interaksinya dengan Abdul Wahid disebut terbatas, hanya dalam forum rapat dan satu kali pertemuan di lapangan.

Terkait isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut uang tersebut untuk keperluan gubernur, Ferry mengatakan keterangan itu disampaikan berdasarkan arahan atasannya.

“Karena itu kata Pak Kadis,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan Abdul Wahid tidak pernah menyampaikan kebutuhan dana, baik untuk kepentingan kedinasan maupun nonkedinasan.

Saat didalami alasan tidak mengonfirmasi langsung kepada gubernur, Ferry beralasan dirinya hanyalah “staf kecil”. Pernyataan itu langsung disanggah kuasa hukum yang menegaskan bahwa Ferry merupakan pejabat eselon III.

Persidangan masih berlanjut dengan mendalami alur perintah serta penggunaan dana yang dikumpulkan dari para kepala UPT.

Terkini