Kasus DBD Pekanbaru Capai 534 Kasus, Satu Pasien Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:00:30 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU, Cakrabangsa.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 534 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Kota Pekanbaru sejak Januari hingga pekan ke-30 atau akhir Juli 2026. Dari jumlah tersebut, satu pasien dilaporkan meninggal dunia.

Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru, Deddy Sambudi, membenarkan adanya satu kasus kematian akibat DBD tersebut. Pasien merupakan warga Kecamatan Tuah Madani.

Menurut Deddy, pihaknya masih melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui faktor yang menjadi pemicu utama kematian pasien tersebut.

Berdasarkan data Dinkes Kota Pekanbaru, Kecamatan Tuah Madani menjadi wilayah dengan jumlah kasus DBD tertinggi, yakni 86 kasus. Selanjutnya Kecamatan Marpoyan Damai dengan 85 kasus.

Kemudian, Kecamatan Bukit Raya tercatat 66 kasus, Binawidya 44 kasus, dan Tenayan Raya 44 kasus. Kecamatan Payung Sekaki mencatat 39 kasus, Rumbai 33 kasus, serta Rumbai Timur 32 kasus.

Sementara itu, Kecamatan Limapuluh mencatat 31 kasus, Kulim 28 kasus, sedangkan Sail dan Rumbai Barat masing-masing 11 kasus.

Adapun Kecamatan Senapelan dan Sukajadi masing-masing mencatat 10 kasus, sementara Kecamatan Pekanbaru Kota menjadi wilayah dengan jumlah kasus paling rendah, yakni 4 kasus.

Deddy memastikan seluruh pasien DBD yang sebelumnya menjalani perawatan medis kini telah dinyatakan sembuh. Saat ini, tidak ada lagi pasien DBD yang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Guna menekan angka penularan, Pemko Pekanbaru mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," kata Deddy Sambudi, Rabu (12/8/2026).

Ia menekankan, menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, yang menjadi vektor penular DBD.

Selain mengimbau masyarakat meningkatkan kebersihan lingkungan, Dinkes Kota Pekanbaru juga menggiatkan upaya pencegahan di wilayah terdampak. Langkah tersebut dilakukan melalui pengasapan atau fogging, serta pengerahan petugas untuk membersihkan lingkungan dan memberantas jentik-jentik nyamuk secara berkala.

Dinkes mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan fogging, tetapi turut melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin di lingkungan tempat tinggal.

Terkini