Hingga Minggu ke-30 Dinkes Pekanbaru Data 42 Kasus Suspek Dengue

Hingga Minggu ke-30 Dinkes Pekanbaru Data 42 Kasus Suspek Dengue

CAKRABANGSA - PEKANBARU -  Dari Januari hingga Agustus 2026, jumlah kasus suspek dengue dilaporkan berjumlah 42 kasus. Kasus meningkat jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang hanya berjumlah 37 kasus.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto kepada media melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edi Satriawan, Senin (10/8/2026).

"Pada Minggu ke-30, kasus suspek dengue dilaporkan berjumlah 42 kasus. Meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 37 kasus. Jumlah ini lebih tinggi jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Edi Satriawan.

Disampaikan Edi Satriawan, kasus suspek dengue tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh dan Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Kasus suspek dengue dilaporkan oleh 15 Unit Pelapor, sehingga memicu munculnya alert di 8 Unit Pelapor. Setelah dilakukan verifikasi alert tersebut bukan merupakan KLB," kata Edi Satriawan.

Menurut Edi Satriawan, kewaspadaan terjadinya KLB Demam Dengue harus ditingkatkan, karena saat ini sedang terjadi musim hujan yang berpotensi peningkatan berbasis lingkungan.

Dikatakan Edi Satriawan, kepada seluruh puskesmas diminta untuk meningkatkan pemantauan kasus suspek dengue dan demam dengue, agar penyebaran penyakit dapat dideteksi sejak dini.

"Direkomendasikan kepada seluruh Unit Pelapor untuk melakukan peningkatan survelains suspek dengue dan demam dengue, melaporkan melalui EBS jika ditemukan kasus demam dengue dan melakukan tata laksana kasus demam dengue sesuai standar, serta meningkatkan upaya promotif dan preventif di masyarakat. Terutama terkait Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pencegahan penyakit demam dengue," terangnya

Berita Lainnya

Index