PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional Kota Pekanbaru yang mencapai Rp36 ribu per kilogram menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan Pemko Pekanbaru telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi untuk membahas perkembangan harga sejumlah komoditas, termasuk daging ayam.
"Selasa kemarin kita sudah rapat Pengendalian Inflasi. Untuk membahas apa saja komoditi yang mengalami kenaikan, tentu ini menjadi perhatian Pemko," kata Ingot, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil rakor, kondisi inflasi di Kota Pekanbaru saat ini masih relatif stabil dan berada dalam sasaran yang terkendali. Namun, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga dan perlu mendapat perhatian pemerintah.
"Namun ada beberapa komoditi yang menjadi perhatian kita seperti daging ayam, karena dalam konteks nilainya merangkak naik," ungkapnya.
Ingot menjelaskan, harga daging ayam yang saat ini mencapai Rp36 ribu per kilogram masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) daging ayam ras di tingkat konsumen yang berada pada kisaran Rp38 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram.
Meski masih berada di bawah HAP, Pemko Pekanbaru tetap berupaya mengantisipasi agar kenaikan harga tersebut tidak terus berlanjut dan membebani masyarakat.
"Kita panggil juga pelaku usahanya, mulai dari sektor hulu di produksi, sampai ke beberapa pelaku pasar," terangnya.
Pemko Pekanbaru juga akan memanggil pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi, termasuk vendor, untuk mengetahui struktur harga dari tingkat produksi hingga ke konsumen.
"Namun, saat rakor kemarin ada beberapa pihak lain seperti vendornya belum sempat datang, itu yang mau kita panggil juga. Kita mau tahu tentang struktur harga, di situ nanti bisa kita tekankan supaya tidak ada kenaikan harga," pungkasnya.