PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sebagai kejadian luar biasa (extraordinary). Karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan langkah-langkah luar biasa melalui kolaborasi seluruh pihak.
Hal tersebut disampaikan Herry dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Provinsi Riau, Kamis (27/8/2026). Ia menegaskan, kekuatan utama dalam menghadapi karhutla adalah gotong royong antara pemerintah, TNI, Polri, BPBD, perusahaan, dan masyarakat.
"Kekuatan kita adalah bergotong royong. Tidak ada kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan secara parsial untuk menghadapi karhutla yang sudah kita anggap sebagai kejadian extraordinary, kejadian luar biasa," kata Herry.
Menurut Herry, kondisi luar biasa membutuhkan penanganan yang juga luar biasa dan terkoordinasi. Pemantauan serta penanganan karhutla terus dilakukan dari darat maupun udara untuk memastikan kondisi di lapangan.
Herry bersama sejumlah pejabat terkait bahkan melakukan penyisiran menggunakan helikopter dari wilayah utara Riau hingga Siak. Pemantauan udara dilakukan untuk memverifikasi titik panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan sekaligus memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Kita memastikan dengan melihat langsung bahwa apa yang terjadi dan apa yang akan kita lakukan benar-benar terjadi. Kita memadukan pasukan darat kita untuk berkoordinasi," ujarnya.
Kapolda Riau menyebut jumlah titik panas atau hotspot di Riau mengalami penurunan signifikan. Pada Kamis pagi, terdeteksi 79 titik panas, jauh menurun dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang mencapai lebih dari 600 titik.
"Total untuk hari ini ada 79 titik panas. Kemarin, empat hari yang lalu ketika kedatangan Pak Presiden, sampai 600 sekian titik panas," ungkapnya.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Kerumutan. Di wilayah tersebut, luasan lahan yang terdampak karhutla sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar 800 hingga 900 hektare.
Herry mengatakan penanganan di Kerumutan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta perusahaan yang berada di sekitar lokasi.
Menurutnya, kondisi kebakaran di Kerumutan saat ini telah berhasil dikendalikan dan tidak lagi terdeteksi sebagai titik api aktif.
"Alhamdulillah, yang 900 hektare di Kerumutan sudah zero. Itu berkat pemadaman helikopter, doa, semuanya," katanya.
Meski api telah berhasil dipadamkan, Herry mengingatkan agar penanganan tidak berhenti. Langkah pencegahan tetap diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali kebakaran, terutama melalui pembangunan sekat kanal dan penyediaan sumber air.
"Kita tetap harus bisa membuat sekat kanal, kita tetap harus bisa menggali sumur-sumur sebagai sumber air kita semua," ujarnya.
Dari 79 hotspot yang terdeteksi, 13 di antaranya berada di Kabupaten Siak dengan kategori medium. Selain itu, terdapat 17 titik panas di Kabupaten Indragiri Hilir yang menjadi perhatian untuk segera diverifikasi dan ditangani.
Herry menyebut Gubernur Riau juga akan turun langsung ke Siak untuk melihat kondisi di lapangan bersama jajaran terkait.
Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap kemunculan hotspot. Menurutnya, petugas tidak boleh hanya mengandalkan data satelit, tetapi harus segera turun ke lapangan untuk memastikan apakah titik panas tersebut benar-benar merupakan kebakaran.
"Kalau seandainya sudah selesai, kalau ada muncul hotspot harus segera cepat dilakukan verifikasi. Harus datang langsung diverifikasi," tegas Herry.
Selain pemadaman dan pencegahan, Herry memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan.
Ia mencontohkan kasus pembakaran lahan sekitar 30 hektare di wilayah Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, yang telah ditangani kepolisian. Dalam perkara tersebut, seorang tersangka telah diamankan.
Herry menjelaskan proses penyidikan membutuhkan waktu karena polisi harus melibatkan ahli untuk melakukan pemeriksaan serta memastikan aspek pidana dan dampak lingkungan akibat pembakaran.
Ia juga meminta jajaran terkait memperbarui papan peringatan di lokasi-lokasi yang pernah terbakar sebagai pengingat bagi masyarakat sekaligus simbol penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Herry mengingatkan perusahaan pemegang konsesi agar tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, konsesi bukan sekadar persoalan administratif terkait izin, luas, dan batas wilayah. Konsesi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada dunia usaha untuk mengelola sumber daya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Konsesi ini memberikan etika moral yang kita tunjukkan karena sesungguhnya ada sesuatu yang diberikan negara untuk dikelola, bukan untuk diperlakukan tanpa batas," katanya.
Herry menegaskan perusahaan memang memiliki hak memperoleh keuntungan dari kegiatan usaha. Namun, keuntungan tersebut harus diiringi dengan kewajiban menjaga lingkungan, termasuk melakukan restorasi dan rehabilitasi apabila terjadi kerusakan.
"Profit boleh milik perusahaan, tetapi ecological cost tidak boleh menjadi milik masyarakat," tegasnya.
Ia mengingatkan jangan sampai perusahaan memperoleh keuntungan, sementara masyarakat harus menanggung dampak asap, gangguan kesehatan, serta kerusakan lingkungan akibat karhutla.
"Jangan sampai perusahaan memperoleh profit, masyarakat menerima sakit ISPA. Perusahaan mendapatkan pertumbuhan ekonomi, sementara negara harus mengeluarkan biaya yang besar untuk memadamkan api dan memulihkan lingkungan," ujarnya.
Herry menegaskan pemerintah dan dunia usaha harus menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan, stabilitas ekonomi, kehidupan sosial, serta keberlanjutan lingkungan di Provinsi Riau.
"Komitmen harus berjalan dua arah," pungkasnya.