Kualitas Udara Membaik, Pembelajaran di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Penuh

Ahad, 30 Agustus 2026 | 19:45:24 WIB
Foto : Ilustrasi

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Seiring membaiknya kualitas udara di Kota Pekanbaru, kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan secara tatap muka penuh dengan mengikuti jam pembelajaran normal.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Berdasarkan pemantauan pada Minggu (30/8/2026) pukul 09.00 WIB, kualitas udara di Kota Pekanbaru berada pada kategori "Sedang". Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk mengembalikan kegiatan pembelajaran ke sekolah secara penuh.

Meski pembelajaran kembali normal, sekolah tetap diminta mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, terutama mengingat kondisi kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu.

"Aktivitas fisik di luar ruangan seperti upacara, olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler untuk sementara dibatasi dan dipindahkan ke dalam ruangan," ujar Abdul Jamal, Minggu (30/8/2026).

Perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang rentan atau memiliki riwayat gangguan pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Apabila kondisi kesehatan siswa terganggu, pihak sekolah diperkenankan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Selain itu, seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan asesmen diagnostik dan program pemulihan pembelajaran bagi siswa yang mengalami ketertinggalan akibat penyesuaian kegiatan belajar yang sebelumnya diterapkan.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian atau lembaga lainnya di Kota Pekanbaru untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kesehatan peserta didik.

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa apabila kualitas udara kembali memburuk secara mendadak, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai kondisi di lapangan.

Langkah tersebut dapat berupa penghentian kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dengan kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar di Kota Pekanbaru kembali berjalan normal, namun sekolah tetap diminta waspada terhadap perubahan kualitas udara demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik.

Terkini