PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau mengamankan seorang pengemudi yang terlibat keributan diduga terkait upaya penarikan kendaraan di kawasan Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, Sabtu (12/9/2026) sore.
Keributan yang terjadi sekitar pukul 17.50 WIB tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membuat situasi di sekitar gerbang tol tidak kondusif.
Informasi mengenai kejadian itu diterima personel PJR dari Senkom Tol Permai. Setelah menerima laporan, personel PJR langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan dan mencegah situasi berkembang.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pengemudi Toyota Daihatsu Sigra bernomor polisi BM 1656 AB, Tony Dismanto Marpaung (35), berada dalam situasi yang tidak kondusif.
Kendaraan yang dikemudikan Tony diduga akan ditarik oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak leasing Capella.
Untuk mencegah terjadinya konflik dan menjaga keselamatan, personel PJR kemudian mengamankan Tony dari lokasi. Selanjutnya, Tony dibawa ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, personel PJR menerima informasi dari Senkom Tol terkait adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Eko.
Menurut Eko, respons cepat personel di lapangan dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah gangguan tersebut berkembang dan menghambat aktivitas pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi respons cepat personel PJR yang langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Senkom Tol Permai.
“Kami mengapresiasi respons cepat personel PJR yang segera turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Senkom Tol. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun menghambat arus lalu lintas,” kata Jeki.
Ia mengatakan komunikasi dan sinergi dengan pihak Senkom Tol perlu terus ditingkatkan sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai kejadian di kawasan jalan tol.
“Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan. Informasi yang cepat dari petugas di lapangan sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah cepat untuk mencegah gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” jelasnya.
Jeki juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian jika mengalami ancaman, intimidasi, keributan, maupun tindakan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri. Informasi yang cepat akan memudahkan personel memberikan perlindungan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, Jeki mengatakan perkara tersebut telah diserahkan kepada Polsek terdekat untuk dilakukan penyelidikan.
“Untuk tindak lanjutnya, kita sudah serahkan kepada pihak Polsek terdekat agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,” tutup Jeki.