Kualitas Udara Memburuk, Siswa SMA/SMK Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah

Kamis, 17 September 2026 | 01:35:40 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA dan SMK di Kota Pekanbaru.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang berada dalam kategori tidak sehat pada Rabu (16/9/2026) pagi.

Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan PJJ bagi siswa SMA dan SMK di Pekanbaru diberlakukan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (18/9/2026).

"Berlaku tiga hari. Mulai hari ini sampai Jumat. Jadi anak-anak SMA sederajat di Pekanbaru akan kembali sekolah tatap muka pada Senin mendatang, dengan tetap melihat perkembangan kualitas udara," kata Erisman.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran di kabupaten/kota lain di Provinsi Riau dapat disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing daerah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 tanggal 24 Agustus 2026.

Erisman menjelaskan, satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB dapat menerapkan PJJ dengan mempertimbangkan kebijakan kepala daerah masing-masing serta data dan informasi kondisi kualitas udara yang dikeluarkan lembaga terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Penyesuaian yang mengikuti kebijakan kabupaten kota ini diambil dikarenakan kondisi daerah tidak selalu sama di seluruh wilayah Provinsi Riau. Sehingga kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara pada lokasi daerah masing-masing," ungkapnya.

Di sisi lain, bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, Disdik Riau mengimbau agar peserta didik menggunakan alat pelindung pernapasan, seperti masker.

Selain penggunaan masker, peserta didik juga diminta menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, mencukupi waktu istirahat, serta mengonsumsi air putih yang cukup.

"Kami juga mengimbau agar menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, memenuhi kebutuhan istirahat dan mengonsumsi air minum yang cukup," ujar Erisman.

Ia menambahkan, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dihindari apabila tidak mendesak. Namun, jika terdapat keperluan yang mengharuskan peserta didik beraktivitas di luar ruangan, mereka diminta menggunakan alat pelindung pernapasan.

"Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan melakukan aktivitas luar ruangan agar dapat dilengkapi dengan alat pelindung pernapasan seperti masker dan alat lainnya," pungkasnya.

Terkini