Kabut Asap Makin Pekat, Siswa PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP sederajat. Kebijakan tersebut berlaku mulai 16 hingga 18 September 2026 menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap di Kota Pekanbaru.

Keputusan itu diambil setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat koordinasi dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat. Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara Kota Pekanbaru mencapai angka 220 pada Selasa (15/9/2026).

Selain kondisi udara, kebijakan PJJ juga mempertimbangkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan belum adanya potensi curah hujan di wilayah Pekanbaru hingga akhir pekan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, PJJ mulai diberlakukan pada Rabu (16/9/2026).

"Mempertimbangkan prediksi BMKG curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh," kata Abdul Jamal, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan polusi udara akibat kabut asap. Keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan sistem pembelajaran.

"Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak kita. Jangan sampai mereka terpapar asap terlalu lama dan menimbulkan gangguan kesehatan," ujarnya.

Abdul Jamal menambahkan, selama pelaksanaan PJJ, seluruh satuan pendidikan diminta mengoptimalkan pembelajaran menggunakan media elektronik. Sekolah dan tenaga pendidik juga diharapkan tetap memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik meski dilakukan dari rumah.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bersama instansi teknis akan terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala. Apabila kondisi udara belum membaik, pelaksanaan PJJ berpeluang diperpanjang hingga Minggu (20/9/2026).

"Kita akan terus melihat perkembangan kualitas udara. Kalau kondisi masih belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, tentu kebijakan ini akan kita evaluasi dan bisa diperpanjang," jelas Abdul Jamal.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah melakukan penyesuaian jam belajar di seluruh satuan pendidikan pada Senin (14/9/2026). Saat itu, siswa sekolah negeri maupun swasta dipulangkan lebih awal pada pukul 12.00 WIB sebagai langkah antisipasi dampak buruk kualitas udara.

Kebijakan PJJ kali ini berlaku bagi seluruh jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP sederajat di bawah naungan Pemko Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti Kota Pekanbaru.

Orang tua diharapkan turut mengawasi kegiatan belajar anak selama PJJ berlangsung serta memastikan anak tetap mengikuti proses pembelajaran dari rumah sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.

Berita Lainnya

Index