Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2026 | 12:16:39 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sementara sejumlah ruang publik menyusul kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masih berada pada level merah atau kategori sangat tidak sehat.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah masyarakat terpapar pencemaran udara dan kabut asap. Hingga Kamis (17/9/2026), kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru belum menunjukkan perbaikan.

Sebanyak tiga ruang publik ditutup sementara. Di antaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas.

"Kita juga menutup sementara taman kota untuk mencegah warga terpapar pencemaran udara," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.

Menurut Reza, penutupan sementara ruang publik tersebut dilakukan dengan memperhatikan Surat Menteri Lingkungan Hidup tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap. Sistem pembelajaran dari rumah tersebut mulai berlangsung pada Rabu dan direncanakan berlangsung selama empat hari.

Selain menutup sementara ruang publik, DLHK mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan agar tidak terpapar kabut asap," katanya.

Masyarakat yang terpaksa melakukan aktivitas di luar ruangan juga diimbau menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan pencemaran udara.

Terkini