Pemko Pekanbaru dan BPN Perkuat Integrasi Layanan Pertanahan dan BPHTB

Ahad, 20 September 2026 | 14:09:30 WIB
Seminar Pertanahan dan Pajak melalui Integritas Alur Layanan 3-2-5 Bapenda-PPPAT-BPN

Pekanbaru (Cakrabangsa.com) — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru memperkuat integrasi layanan pertanahan dan perpajakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta proses pertanahan.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T. Denny Muharpan, SH., MH dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Muji Burohman, SH., M.Si., QRMP. Penandatanganan berlangsung dalam Seminar Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) periode 2024-2027 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (10/9/2026).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi data pertanahan dengan data wajib pajak. Integrasi basis data diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Dalam implementasinya, proses layanan akan diselaraskan sejak tahapan peralihan hak atas tanah dan bangunan yang diproses di Bapenda. Selanjutnya, proses dilanjutkan dengan pembuatan akta tanah oleh PPAT Kota Pekanbaru hingga pendaftaran akhir di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.

Integrasi tersebut melibatkan empat simpul pelayanan, yakni masyarakat, Bapenda Kota Pekanbaru, PPAT Kota Pekanbaru, dan Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Keterhubungan antarlembaga diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam proses peralihan hak maupun balik nama sertifikat tanah.

Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru juga menyatakan dukungannya terhadap integrasi pelayanan 3-2-5 yang diinisiasi PPAT Kota Pekanbaru.

Menurutnya, skema tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat karena proses pelayanan memiliki kejelasan waktu, termasuk hari dan tanggal penyelesaian. Dengan integrasi tersebut, pelayanan BPHTB di Kota Pekanbaru diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel. (adv)

Terkini