Layanan Pajak Akhir Pekan Ramai, Bapenda Pekanbaru Sasar Wajib Pajak

Layanan Pajak Akhir Pekan Ramai, Bapenda Pekanbaru Sasar Wajib Pajak
Bapenda kota Pekanbaru terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat

Pekanbaru (Cakrabangsa.com)  — Posko pelayanan pajak daerah yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada akhir pekan mendapat respons positif dari masyarakat. Layanan yang digelar di sejumlah kawasan permukiman itu terlihat ramai didatangi Wajib Pajak yang memanfaatkan waktu libur untuk menunaikan kewajiban perpajakannya, Sabtu (25/7/2026).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH., turut meninjau langsung pelayanan di Posko Pajak Daerah yang berada di Perumahan Pemda, Jalan Cemara Gading, Kelurahan Tobek Godang. Dalam kunjungan tersebut, Denny berinteraksi dan menyapa Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan perpajakan di luar jam kerja reguler.

Pelayanan pajak akhir pekan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Pekanbaru di tiga lokasi. Masing-masing di Komplek Pondok Mutiara dan Perumahan Pemda, Kelurahan Tobek Godang, serta Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Perhentian Marpoyan.

Untuk lokasi di Komplek Pondok Mutiara dan Perumahan Pemda, pelayanan masih berlangsung hingga Minggu. Sementara itu, Posko Pajak Daerah di Masjid Ar-Rahman yang mulai dibuka sejak Jumat (24/7) menjadi lokasi terakhir yang melayani Wajib Pajak pada Sabtu.

Pembukaan posko di kawasan permukiman dilakukan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Wajib Pajak dapat memanfaatkan program keringanan berupa penghapusan denda 0 persen pajak daerah tanpa harus datang langsung ke kantor UPT maupun kantor Bapenda Pekanbaru.

Program layanan akhir pekan ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Pekanbaru menjangkau Wajib Pajak di tengah permukiman. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan penghapusan denda tersebut sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Bapenda berharap kemudahan akses pelayanan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah. Peningkatan penerimaan tersebut selanjutnya diharapkan mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru.(Adv)
 

Berita Lainnya

Index