Bapenda Pekanbaru Perluas Layanan Pajak ke Pusat Keramaian

Ahad, 20 September 2026 | 14:24:48 WIB
Posko Layanan Pajak Daerah hadir di Leng Coffee, Jalan Srikandi Kelurahan Delima

Pekanbaru (Cakrabangsa.com)Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperluas akses pelayanan pajak daerah dengan membuka gerai di sejumlah pusat keramaian. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelayanan pajak di luar kantor tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari Leng Coffee di Jalan Srikandi hingga pelataran Masjid Raya Senapelan. Kehadiran gerai ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi dan memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan pada jam kerja.

Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bapenda Pekanbaru mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yang berlaku hingga 30 September 2026.

Selain pajak daerah, gerai pelayanan di Leng Coffee juga menyediakan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kolaborasi dengan Samsat Panam Pekanbaru. Sinergi tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan secara bersamaan, khususnya di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) V Bapenda Kota Pekanbaru yang mencakup Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya.

Pelayanan yang berlangsung di luar jam kantor mendapat respons positif dari masyarakat. Warga dapat menyelesaikan urusan perpajakan dengan proses yang relatif cepat tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka.

Petugas juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital Smart Tax Pekanbaru untuk mengecek tagihan PBB-P2 sebelum melakukan pembayaran. Fasilitas digital tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai kewajiban pajaknya.

Bapenda Pekanbaru berencana terus memperluas layanan pajak keliling ke berbagai lokasi keramaian. Upaya tersebut diharapkan menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih humanis dan inklusif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. (adv)

Terkini