Di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara soal Polemik Ijazah

Kamis, 05 November 2026 | 17:50:16 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo Tunjukkan Ijazah dalam Sidang Roy Suryo. Sumber foto (Dimadura.id)

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak pernah secara khusus melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, ke pihak kepolisian terkait polemik tudingan ijazah palsu.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam persidangan, majelis hakim mengonfirmasi laporan pengaduan yang dibuat Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Menjawab pertanyaan hakim, Jokowi menjelaskan bahwa pengaduan tersebut tidak mencantumkan nama orang tertentu sebagai pihak terlapor.

"Jadi, kami melakukan pengaduan pada tanggal 30 April 2025, dan saya tidak menyebutkan nama-nama orang yang menjadi terlapor. Yang saya laporkan adalah kronologi peristiwa, Yang Mulia," ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.

Hakim kemudian kembali mendalami apakah pengaduan tersebut secara khusus ditujukan kepada akun media sosial pribadi Roy Suryo. Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melaporkan akun tersebut secara spesifik.

Ia menjelaskan, langkah hukum itu diambil setelah tudingan mengenai ijazah palsu yang menyeret namanya terus bergulir sejak 2020. Menurutnya, tudingan tersebut semakin ramai sepanjang 2024 hingga 2025.

Jokowi mengaku mulai merasa keberatan setelah melihat sejumlah materi dan pemberitaan yang dinilai sudah berlebihan. Ia kemudian berinisiatif berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menentukan langkah yang perlu diambil.

"Yang Mulia, jadi sebelum peristiwa tanggal 26 Maret itu, sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020, kemudian makin menjadi-jadi pada 2024–2025. Saya anggap apa yang ditunjukkan oleh ajudan saya itu sudah keterlaluan, sehingga saya berinisiatif untuk berkonsultasi kepada penasihat hukum saya," ungkapnya.

Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menyebut sejumlah tayangan televisi, kanal YouTube, hingga unggahan media sosial yang menurutnya memuat tudingan ijazah palsu selama lebih dari dua tahun terakhir.

Beberapa di antaranya adalah program Rakyat Bersuara di iNews TV, Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne, Sentana TV, Abraham Samad Speak Up, serta sejumlah platform media sosial seperti Facebook, X, dan YouTube.

"Kalau akun (Roy Suryo) tidak, Yang Mulia. Tetapi yang saya lihat sudah lebih dari dua tahun, baik itu iNews TV di Rakyat Bersuara, kemudian di TVOne di ILC, kemudian di Sentana TV, kemudian di Abraham Samad Speak Up, kemudian juga di Facebook, kemudian juga di X, kemudian juga di YouTube, hampir semuanya isinya tuduhan ijazah palsu tersebut, Yang Mulia," tuturnya.

Meski tidak secara khusus menyebut Roy Suryo dalam pengaduannya, Jokowi mengungkapkan bahwa mantan Menpora tersebut beberapa kali hadir sebagai narasumber dalam sejumlah tayangan yang membahas polemik ijazahnya.

Kesaksian Jokowi secara langsung di persidangan menjadi perhatian publik. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan keterangan terkait latar belakang pengaduan yang menjadi bagian dari perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo tersebut.

Terkini