Cakrabangsa.com;Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pekanbaru Arnaldo Eka Putra,mulai terhitung, Selasa (17/9/2024).
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, menyebutkan, yang bersangkutan (Arnaldo) diberhentikan lantaran sedang dalam pemeriksaan masalah disiplin dan akuntabilitas.
"Lagi dilakukan pemeriksaan masalah disiplin dan akuntabilitas," ujar Risnandar, Rabu (18/9/2024).
Setelah dilakukan pemberhentian, PJ Wako Pekanbaru kemudian menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan Direktur RSD Madani yang kosong.
Risnandar menunjuk Kepala Puskesmas Garuda dr Dedy Khairul Ray, sebagai Plh Direktur RSD Madani. Dokter Dedy saat ini sudah berpangkat Pembina TK I/ IV b.
Sebagaimana diketahui Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, juga sempat melakukan kunjungan kerja ke RSD Madani. Dalam kunjungan itu, Pj Walikota Pekanbaru didampingi Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, Kepala BKPSDM Irwa Suryadi, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Ingot Hutasuhut. Namun, saat kunjungan tersebut Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra saat itu terlihat tidak hadir