PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 selama dua pekan ke depan. Masyarakat diminta tertib berlalu lintas dan melengkapi surat berkendara.
Operasi ini dimulai pada Senin 14 Oktober 2024 dan akan berlangsung hingga 27 oktober 2024.
Mulainya operasi ini ditandai dengan Apel Ops Zebra lancang Kuning 2024 yang dilaksanakan di Mapolresta Pekanbaru pagi tadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebut operasi ini dilakukan dalam rangka Cipta kondisi menjelang pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih pada pemilu 2024 ini.
Serta untuk menimbulkan rasa kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bahwa ada dua metode yang diterapkan selama operasi zebra ini. Di antaranya petugas mobile serta petugas stationer.
Petugas mobile nantinya akan berkeliling di ruas jalan di Kota Pekanbaru, jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan berupa teguran.
Sedangkan petugas stationer akan berdiam di suatu tempat jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan bisa berupa teguran atau tindakan tilang.
Pada operasi ini ada delapan sasaran prioritas penertiban, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan knalpot brong.
Kemudian berboncengan melebihi kapasitas, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.
“Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran aturan ber lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," katanya.**