PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Guna mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo-Gibran, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menunjukkan komitmennha dengan mengungkap tindak pidana narkoba diwilayah hukumnya.
Terbukti hanya dalam 2 pekan terhitung sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024, Satresnarkoba Polresta beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 27 orang tersangka yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, yang terdiri dari sabu-sabu seberat 2.180,47 gram, ganja sebanyak 51,3 gram, serta 181 butir pil ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp 8.487.000 yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana narkotika, khususnya transaksi jual beli narkoba.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya maksimal pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru.
“Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkotika. Dalam dua minggu terakhir, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dan mengamankan banyak pelaku,” kata AKP Bagus saat menggelar konferensi pers di Aula Zapin, Mapolresta Pekanbaru, Selasa (05/11/2024).
AKP Bagus menambahkan, selain menangkap tersangka, Polresta Pekanbaru juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru bisa dihentikan,” tegasnya.
Menurut data yang dihimpun, dari 27 orang tersangka yang ditangkap, sebagian besar merupakan jaringan pengedar yang mengoperasikan transaksi narkoba dengan modus yang cukup canggih.
“Kami juga menemukan bahwa sebagian tersangka menggunakan sarana komunikasi digital untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka,” jelas Bagus.
Sebagai bagian dari penanggulangan peredaran narkoba, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar, untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Pekanbaru berharap dapat memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan memberi rasa aman bagi masyarakat.
“Kita juga menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Bagus.