Cakrabangsa.com: - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam menjadi delapan orang. Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, namun belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut.
KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, namun belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut.
"Juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (24/11/2024).
Salah satu dari delapan orang itu adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. "Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Tessa.
Mereka yang ditangkap, pada Ahad (24/11/2024) sudah digelandang ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada,” begitu kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Ahad (24/11/2024). Kata Alex, penjelasan lebih lengkap perihal penangkapan tersebut akan disampaikan resmi oleh KPK pada sore ini.
Sebelumnya dikabarkan, pada Sabtu (23/11/2024) malam, KPK melakukan operasi senyap penangkapan sejumlah pejabat pemerintahan di Bengkulu. Dari penangkapan tersebut, penyidik KPK menggelandang tujuh di antaranya ke Kantor Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan. Dari penangkapan tersebut berlanjut ke penangkapan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pada Ahad (24/11/2024) sore, mereka yang ditangkap sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya juga turut digelandang ke KPK dan tiba di Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) sekitar pukul 14:35 WIB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melanjutkan, konfrensi pers terkait penangkapan di Bengkulu itu akan dijelaskan secara resmi sore ini. Termasuk kata dia untuk memastikan status hukum mereka yang ditangkap itu.(sumber: republika)