CakraBangsa.com, Jakarta - Tragedi penembakan yang dilakukan aktor Riverdale, Ryan Grantham, terhadap sang ibu pada 2020 telah memasuki persidangan. Diputuskan Ryan Grantham dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pria berusia 24 tahun itu mengaku bersalah usai menembak bagian belakang kepala sang ibu. Saat penembakan terjadi, ibunya sedang bermain piano di sebuah townhouse di Vancouver, Kanada.
Pada persidangan juga diperlihatkan rekaman video dari kamera GoPro yang diambil oleh Ryan. Ia mengakui perbuatan keji tersebut dan menunjukkan mayat sang ibu usai kejadian.
Usai menghabisi ibunya, ia kemudian mengambil tiga buah senjata api, peluru, dan perlengkapan berkemah. Ia hendak bertolak ke kediaman sang Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau.
Namun hal itu urung dilakukan dan ia pun merencanakan penembakkan massal di sekolahnya, Simon Fraser University. Beruntung rencana itu juga tak jadi dilakukan dan memilih menuju kantor polisi setempat untuk menyerahkan diri.
Rencana-rencana itu juga dituliskannya dalam sebuah buku harian yang jadi bukti di persidangan.
Selain itu juga disebutkan Ryan Grantham menderita kecemasan berlebih, depresi, keinginan untuk bunuh diri dan menyakiti orang lain di bulan-bulan sebelum tragedi itu terjadi.
Ryan Grantham membintangi Riverdale pada 2019 di salah satu episode. Ia berperan sebagai Jeffery Augustine yang diceritakan membunuh Fred Andrews (dibintangi oleh Luke Perry) dalam tabrak lari.
Tak hanya itu, Ryan Grantham juga dikenal lewat perannya di Diary of a Wimpy Kid pada 2010 dengan memerankan sosok Rodney James. Ia juga membintangi Becoming Redwood pada 2012 sebagai Redwood.(BST/dtc).