Pelaku Pengeroyokan yang Sudah DPO Selama 6 Bulan Ditangkap Polisi

Pelaku Pengeroyokan yang Sudah DPO Selama 6 Bulan Ditangkap Polisi
Pelaku kasus pengeroyokan di Rohul

PEKANBARU - SH alias Oto yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan, SH sendiriditetapkan sebagai DPO sejak 7 April 2023 setelah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban MZ.

Kata Budi, tindak pidana pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Selasa, 22 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, korban hendak bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit di PT SAMS Blok H 31/32, Kuntodarussalam, Kabupaten Rohul. Dimana saat itu pelaku, SH, bersama temannya, menghalangi korban untuk memanen sawit.

"SH mengancam korban dengan menempatkan parang di leher korban dan memukulnya di wajah serta badan dengan menggunakan tangan hingga korban terjatuh ke dalam parit," terang Budi.

Kapolres Rohul menjelaskan bahwa tersangka tidak kooperatif saat dipanggil beberapa kali oleh penyidik untuk diperiksa dalam upaya penyidikan namun tidak hadir.

"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah enam bulan pencarian, tersangka berhasil diamankan di area salah satu bank di Pasir Pengaraian," tutup Budi yang pernah menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Riau itu.

Berita Lainnya

Index