CAKRABANGSA - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasikan pemanfaatan teknologi Waste to Energy (WTE) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus penghasil energi listrik. Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Polda Riau dan pihak swasta tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, teknologi tersebut akan memanfaatkan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah di TPA Muara Fajar untuk diolah menjadi energi listrik melalui pembangkit listrik tenaga biogas. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Pekanbaru.
“Melalui teknologi Waste to Energy, sampah tidak lagi dipandang hanya sebagai masalah lingkungan, tetapi juga memiliki nilai dan manfaat sebagai sumber energi,” kata Agung, Jumat (6/3/2026).
Berdasarkan perhitungan awal, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sekitar 3 megawatt (MW) atau setara 20,5 juta kWh per tahun yang nantinya disalurkan ke jaringan PLN. Agung menegaskan proyek tersebut tidak membebani keuangan daerah karena seluruh pelaksanaannya menggunakan skema kerja sama business to business (B2B) dengan investor.
Menurutnya, selain tidak menggunakan APBD dan tanpa biaya tipping fee, Pemko Pekanbaru juga berpotensi memperoleh keuntungan dari penyewaan lahan TPA kepada pengelola serta skema bagi hasil dari penjualan energi listrik yang dihasilkan.
Untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemko Pekanbaru telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT ICE yang akan mengelola pengolahan sampah sekaligus membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga biogas di kawasan TPA Muara Fajar. Saat ini, sejumlah peralatan utama seperti pipa dan membran untuk menangkap gas metana telah tiba di lokasi dan proses pemasangan sudah berjalan sekitar 30 persen.
Selain manfaat ekonomi, proyek ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap lingkungan. TPA Muara Fajar yang memiliki luas sekitar empat hektare saat ini hampir penuh akibat terus bertambahnya volume sampah setiap hari.
Melalui teknologi WTE, timbunan sampah akan ditutup menggunakan membran khusus untuk kemudian dilakukan ekstraksi gas metana. Dalam proses tersebut, sampah organik akan terurai secara bertahap sehingga volumenya menyusut secara signifikan dan membuka peluang pemanfaatan kembali lahan yang selama ini tertutup timbunan sampah.

Agung menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau yang telah memfasilitasi terwujudnya kolaborasi berbagai pihak dalam proyek tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, investor, akademisi, masyarakat dan media menjadi faktor penting dalam menghadirkan solusi lingkungan yang berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap isu lingkungan. Konsep WTE yang lahir melalui program Green Policing disebut menjadi bukti bahwa institusi kepolisian turut berkontribusi dalam mendorong solusi terhadap persoalan strategis daerah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa Polda Riau berperan sebagai penghubung lintas sektor yang mengorkestrasi kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat dan media.
Menurut Pandra, keterlibatan kepolisian dalam penanganan persoalan sampah didasari pendekatan keamanan sosial melalui teori Broken Windows, yang menilai lingkungan kumuh dan tidak tertata berpotensi memicu munculnya ketidakteraturan sosial.
“Penanganan sampah merupakan bentuk pelayanan proaktif kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Polda Riau juga mengedepankan konsep security as a capital dengan menghadirkan jaminan keamanan dan kepastian hukum guna mendukung masuknya investasi. Dalam proyek WTE, Polri berperan menjaga iklim investasi agar tetap kondusif sehingga investor memiliki keyakinan menanamkan modal untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan energi.
Pandra menyebut proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan listrik hijau berkapasitas sekitar 3 MW dengan produksi mencapai 20,5 juta kWh per tahun. Selain mengurangi volume sampah hingga 80–90 persen, teknologi ini juga diharapkan mampu menekan bau menyengat dan mengurangi risiko kebakaran di kawasan TPA.
Dari sisi ekonomi, proyek tersebut berpotensi memberikan pendapatan tambahan melalui penjualan energi listrik serta perdagangan kredit karbon (carbon credit) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6,7 miliar per tahun.
Berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), timbunan sampah Kota Pekanbaru pada 2025 diproyeksikan mencapai sekitar 1.378,37 ton per hari dengan jumlah penduduk lebih dari 1,16 juta jiwa. Sebagian besar sampah tersebut bermuara ke TPA Muara Fajar yang saat ini berada dalam kondisi melebihi kapasitas.
Melalui penerapan teknologi Waste to Energy, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Pemerintah kota juga berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk mendorong kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.(Nom)