CAKRABANGSA - PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui program Posko Pajak Daerah yang ditempatkan di berbagai kawasan permukiman. Program tersebut menjadi salah satu strategi untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan menghadirkan layanan di lokasi yang mudah dijangkau, pemerintah berharap proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.
Salah satu kegiatan pelayanan tersebut berlangsung di Komplek Perumahan Beringin Indah, Jumat (10/7/2026). Posko Pajak Daerah dibuka di Pos Ronda RT 07 sebagai titik pelayanan bagi masyarakat sekitar. Lokasi yang berada di tengah lingkungan permukiman dipilih agar warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperoleh layanan perpajakan maupun menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH., turun langsung meninjau pelaksanaan pelayanan di posko tersebut. Dalam kesempatan itu, ia berdialog dengan masyarakat guna mendengarkan secara langsung berbagai masukan terkait pelayanan perpajakan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Menurut Denny, penempatan Posko Pajak Daerah di lingkungan masyarakat merupakan bagian dari strategi pelayanan jemput bola yang terus dikembangkan Bapenda Pekanbaru. Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, sehingga mereka dapat segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Selain memantau aktivitas pelayanan, Denny juga memastikan seluruh fasilitas pendukung di posko tersedia dengan baik. Mulai dari sarana pelayanan, kelengkapan administrasi hingga sistem transaksi dipastikan berjalan optimal agar masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan aman dan nyaman.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, setiap posko pajak yang dibuka harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan profesional. Berbagai indikator pelayanan terus dievaluasi agar masyarakat memperoleh pengalaman yang baik saat mengakses layanan perpajakan.

Bapenda Pekanbaru juga secara rutin melakukan monitoring terhadap seluruh Posko Pajak Daerah yang beroperasi di berbagai wilayah. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Program Posko Pajak Daerah diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
Bapenda Pekanbaru menilai peningkatan kualitas pelayanan merupakan salah satu kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin tinggi pula tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik, termasuk di bidang perpajakan.

Kepercayaan masyarakat tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pendapatan daerah. Optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung penyediaan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui program Posko Pajak Daerah yang terus diperluas, Bapenda Pekanbaru berkomitmen menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah, efektif, dan efisien. Pendekatan jemput bola yang dilakukan hingga ke lingkungan permukiman diharapkan mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta memperkuat kontribusi penerimaan pajak daerah sebagai penopang pembangunan Kota Pekanbaru.(Adv/Nom)