PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang melibatkan PT Musim Mas.
Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi mengenai perkembangan dan status perkara tersebut. Menurutnya, kejelasan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan penjelasan resmi yang benar-benar menjawab bagaimana status perkara PT Musim Mas. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Kalau prosesnya masih berjalan, sampaikan kepada publik prosesnya sudah sampai mana. Kalau ada kendala, jelaskan kendalanya,” kata Fuad.
Fuad mengatakan, KNPI Riau sebelumnya telah menyampaikan aspirasi agar proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan secara transparan. Ia menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
Menurutnya, KNPI Riau hanya berharap adanya informasi yang jelas mengenai tahapan penanganan perkara sehingga masyarakat tidak dibiarkan dalam ketidakpastian.
“Kami tidak ingin mencampuri kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan maupun penuntutan. Tetapi transparansi dan kepastian informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Musim Mas diberitakan telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh Polda Riau dalam perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup.
Perkara tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas perkebunan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan. Dalam pemberitaan sebelumnya, hasil perhitungan ahli menyebut nilai kerugian lingkungan sekitar Rp187,86 miliar.
Fuad mengatakan, nilai kerugian lingkungan yang disebut dalam perkara tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan kejelasan dalam proses hukum. Namun, ia menegaskan KNPI Riau tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta kepastian hukum. Kalau memang alat buktinya cukup, proses harus dilanjutkan sesuai hukum. Kalau masih ada kekurangan, publik juga berhak tahu apa yang sedang dilakukan untuk melengkapinya,” katanya.
Fuad menambahkan, KNPI Riau akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut secara objektif. Pihaknya juga menyiapkan langkah lanjutan apabila dalam waktu yang dinilai wajar belum memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.
“Kami akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar. Kalau di Riau belum mendapatkan penjelasan yang jelas, kami siap membawa aspirasi ini ke Kejaksaan Agung. Ini bukan soal siapa yang kami bela atau siapa yang kami lawan. Ini soal bagaimana hukum memberikan kepastian dan bagaimana proses penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan dikawal secara transparan,” tegasnya.
KNPI Riau juga berencana mengajak sejumlah elemen pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal aspirasi tersebut.
“Riau tidak boleh menjadi daerah yang hanya kaya sumber daya alam, tetapi miskin kepastian hukum. Kalau ada dugaan pelanggaran lingkungan, prosesnya harus jelas. Kalau tidak terbukti, juga harus ada kepastian. Jangan biarkan perkara menggantung tanpa penjelasan,” pungkas Fuad.